Kejagung Dinilai Lelet Seret Tjoko Tjandra

Kejagung Dinilai Lelet Seret Tjoko Tjandra
Kejagung Dinilai Lelet Seret Tjoko Tjandra
JAKARTA -- Kejaksaan Agung dinilai kecolongan melakukan eksekusi dan menangkap buronan kasus cessie Bank Bali, Tjoko Tjandra. Anggota Komisi III DPR, Aboebakar Alhabsy, mengatakan, eksekusi Djoko Tjandra itu tanggung Jawab Kejagung. Hal ini dinilainya sebagai kegagalan upaya penegakan hukum.

"Tak berlebihan kiranya bila ada yang menilai bahwa jaksa lelet dalam melakukan eksekusi," kata Aboebakar, Selasa (17/7), di Jakarta.

Ketua Poksi III PKS di DPR itu menambahkan, apalagi ditengarai bahwa Djoko Tjandra telah mendapatkan kewarganegaraan Papua Nugini semenjak Januari. "Ini berarti kejaksaan kecolongan untuk kedua kalinya," kata Aboebakar.

Dia yakin bahwa Djoko Tjandra  dibantu oleh mafia hukum. Apalagi, kata dia, Tjoko melarikan diri dengan jet pribadi sehari sebelum putusan Mahkamah Agung (MA). "Saya minta Kejagung proaktif untuk berkomunikasi dengan otoritas di Papua Nugini," katanya.

JAKARTA -- Kejaksaan Agung dinilai kecolongan melakukan eksekusi dan menangkap buronan kasus cessie Bank Bali, Tjoko Tjandra. Anggota Komisi III

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News