Kejagung Dinilai Lelet Seret Tjoko Tjandra
Selasa, 17 Juli 2012 – 17:57 WIB
JAKARTA -- Kejaksaan Agung dinilai kecolongan melakukan eksekusi dan menangkap buronan kasus cessie Bank Bali, Tjoko Tjandra. Anggota Komisi III DPR, Aboebakar Alhabsy, mengatakan, eksekusi Djoko Tjandra itu tanggung Jawab Kejagung. Hal ini dinilainya sebagai kegagalan upaya penegakan hukum.
"Tak berlebihan kiranya bila ada yang menilai bahwa jaksa lelet dalam melakukan eksekusi," kata Aboebakar, Selasa (17/7), di Jakarta.
Baca Juga:
Ketua Poksi III PKS di DPR itu menambahkan, apalagi ditengarai bahwa Djoko Tjandra telah mendapatkan kewarganegaraan Papua Nugini semenjak Januari. "Ini berarti kejaksaan kecolongan untuk kedua kalinya," kata Aboebakar.
Dia yakin bahwa Djoko Tjandra dibantu oleh mafia hukum. Apalagi, kata dia, Tjoko melarikan diri dengan jet pribadi sehari sebelum putusan Mahkamah Agung (MA). "Saya minta Kejagung proaktif untuk berkomunikasi dengan otoritas di Papua Nugini," katanya.
JAKARTA -- Kejaksaan Agung dinilai kecolongan melakukan eksekusi dan menangkap buronan kasus cessie Bank Bali, Tjoko Tjandra. Anggota Komisi III
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Kasus Guru Supriyani Berujung Pahit, 6 Polisi Diperiksa Propam, Begini Penjelasannya
- Kejagung Usut Keterlibatan Perusahaan Swasta di Kasus Korupsi Impor Gula yang Menyeret Tom Lembong
- Sampah Sisa Makanan Bergizi Gratis Akan Dipakai Membuat Pupuk
- Detik-Detik Truk Kontainer Tabrak Belasan Kendaraan di Tangerang, Sopir Diamuk Massa
- Polda Papua Bakal Rekrut Bintara Berkompetensi Khusus Untuk Ketahanan Pangan
- Ahli Hukum Pidana Bicara Soal Mens Rea di Sidang Dugaan Sumpah Palsu