Kejagung Dinilai Perlu Telisik Pengadaan Minyak Mentah di Indonesia

"Belakangan terjadi perpanjangan kontrak antara SOMO dengan perusahaan minyak Indonesia dari awalnya 2 juta barel per bulan menjadi 3 juta barel per bulan dengan mengalihkan penggunaan kilang SK Energi di Korea ke kilang perusahaan minyak di Singapore," beber Yusri.
Pada Juni 2016, lanjut Yusri, petinggi perusahaan minyak Indonesia bersama dengan pertinggi perusahaan minyak swasta juga menyaksikan penanda tanganan kontrak di Singapura.
Yusri membeberkan awal muncul kejanggalan di internal perusahaan minyak asal Indonesia saat penanda tanganan kontrak saat itu tim negosiasi awal, tetapi malah tak diikut sertakan ketika penanda tanganan kontrak dilakukan di Irak.
"Saat penanda tanganan kontrak berlangsung saat itu dipimpin langsung oleh pejabat negara dengan rombongan perusahaan minyak Indonesia dengan menggunakan private jet," beber Yusri.
Oleh sebab itu, tak mengherankan jika baru-baru ini beredar luas di media sosial hasil pemetaan orang yang diduga terlibat pengaturan permainan pengadaan minyak mentah periode 2018 hingga 2023 yang sedang disidik Tim Pidsus Kejaksaan Agung yang pada 2023 saja telah merugikan negara sekitar Rp 193,7 triliun.(mcr10/jpnn)
Tim Pidsus Kejaksaan Agung diminta untuk menelisik kontrak kerja sama jangka panjang pengadaan minyak mentah antara perusahaan minyak Irak, SOMO
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
- Nota Kesepahaman Dewan Pers dan Kejagung Perlu Diperpanjang
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang
- Harga BBM Pertamina Turun, Cek Daftar Lengkapnya!
- Jaksa Agung Tekankan Pentingnya Moralitas dalam PPPJ Angkatan 82
- Kejagung Garap Dirkeu Adaro Setelah Periksa Petinggi Berau Coal & Pamapersada
- Kejagung Berpeluang Terapkan Pasal TPPU dalam Kasus Suap Rp60 Miliar