Kejagung Geledah Kantor Pusat Indosat

Kejagung Geledah Kantor Pusat Indosat
Kejagung Geledah Kantor Pusat Indosat
JAKARTA- Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung kembali menggeledah tempat-tempat yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus pengalihan frekuensi 2,1 GHz/3G dari PT Indosat Tbk ke anak perusahaan, PT Indosat Mega Media (IM2), yang diduga korupsi.

Setelah sebelumnya menggeledah kantor IM2 di Jl Kebagusan Raya, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (3/4), giliran kantor pusat Indosat di kawasan Jl Thmarin, Jakarta Pusat, diobok-obok penyidik.

"Digeledah dalam rangka penyitaan," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Adi Toegarisman, Selasa (3/4).

Dijelaskan pula, hingga pukul 16.00 WIB penggeledahan masih berlangsung. Adi belum bisa menjelaskan barang apa saja yang telah disita penyidik. "Pokoknya untuk mencari bukti," kata dia, saat ditanya wartawan apakah penggeldahan lanjutan ini dilakukan karena pada penggeledahan sebelumnya pihak IM2 tak memberikan data yang diminta.

JAKARTA- Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung kembali menggeledah tempat-tempat yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus pengalihan frekuensi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News