Kejagung Kaji Ulang Eksekusi Mati Ruben

Kejagung Kaji Ulang Eksekusi Mati Ruben
Kejagung Kaji Ulang Eksekusi Mati Ruben
JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief mengatakan telah memerintahkan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kejati Sulawesi Selatan untuk mengkaji ulang vonis mati terhadap Ruben Pata Sambo dan anaknya Markus Pata Sambo.

Hal itu dilakukan menyusul menguatnya dugaan bahwa kasus Ruben merupakan hasil rekayasa selepas adanya pengakuan dari 4 pelaku sebenarnya.

"Kita telaah sedalam-dalamnya untuk mencari kebenaran materiil," ucap Basrief, Jumat (21/6).

Ditambahkannya, kaji ulang kasus Ruben perlu dilakukan karena seluruh proses hukum mulai pengadilan negeri, tahap banding, kasasi sampai Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung tetap menyatakan keduanya bersalah.

JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief mengatakan telah memerintahkan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kejati Sulawesi Selatan untuk mengkaji ulang vonis

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News