Kejagung Kaji Ulang Eksekusi Mati Ruben
Jumat, 21 Juni 2013 – 15:18 WIB
JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief mengatakan telah memerintahkan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kejati Sulawesi Selatan untuk mengkaji ulang vonis mati terhadap Ruben Pata Sambo dan anaknya Markus Pata Sambo.
Hal itu dilakukan menyusul menguatnya dugaan bahwa kasus Ruben merupakan hasil rekayasa selepas adanya pengakuan dari 4 pelaku sebenarnya.
Baca Juga:
"Kita telaah sedalam-dalamnya untuk mencari kebenaran materiil," ucap Basrief, Jumat (21/6).
Ditambahkannya, kaji ulang kasus Ruben perlu dilakukan karena seluruh proses hukum mulai pengadilan negeri, tahap banding, kasasi sampai Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung tetap menyatakan keduanya bersalah.
JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief mengatakan telah memerintahkan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kejati Sulawesi Selatan untuk mengkaji ulang vonis
BERITA TERKAIT
- Memakai Kain Endek di WWF, Puan Maharani jadi Buah Bibir Netizen
- Bertemu Jokowi, Mbak Puan Dapat Pujian, Disebut Mewarisi Kenegarawanan Taufiq Kiemas
- Hadir di World Water Forum ke-10, Presiden Jokowi Ajak Dunia Wujudkan Tata Kelola Air Berkelanjutan
- Hadiri Pembukaan WWF, Menteri AHY: Indonesia Harus Terdepan Menjaga Sumber Daya Air
- Kebijakan Kapolri Bagi Casis Polri di Papua Menuai Pujian, Simak Pernyataan Karo SDM Ini
- BNSP Akselerasi Tenaga Kerja Tersertifikasi Melalui PSKK