Kejagung Periksa Mantan Dirut PT Pertamina Patra Niaga
Kamis, 17 November 2016 – 23:45 WIB
Lalu, PT Patra Niaga melakukan kerjasama dengan PT HL dan PT REI untuk PT Tepi. Selanjutnya, PT Patra mengajukan anggaran sebesar Rp72,15 miliar ke PT Pertamina untuk pembayaran ke PT REI. Dana tersebut akhirnya cair.
Faktanya, dana sebesar RP72,15 miliar tidak dibayarkan. PT Patra Niaga diduga melakukan pembayaran fiktif untuk jasa trasportasi dan handling BBM ke PT REI. Akibat pembayaran fiktif, negara diduga dirugikan miliaran rupiah. Kepastian kerugian negara mash menungg audit dari BPKP. (ydh)
JAKARTA - Tim penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga (PPN), Ferdy Novanto, Kamis
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Putu Rudana Ajak Delegasi WWF ke-10 Menikmati Keindahan Bali
- Update Jumlah Pelamar CPNS 2024 Gelombang I, Resmi dari BKN
- PPPK 2024: PP Manajemen ASN Molor, Honorer Database BKN pun Belum Aman
- 5 Berita Terpopuler: Rumor Menyebar, 770 Ribu Honorer Tak Terakomodasi, Pendaftaran CPNS 2024 Mengejutkan
- Investigasi Pesawat Jatuh di BSD, KNKT Cek Komunikasi Pilot dengan Petugas Menara Pengawas
- Identitas 3 Korban Pesawat Jatuh di BSD Terungkap