Kejagung Periksa Mantan Dirut PT Pertamina Patra Niaga

Kejagung Periksa Mantan Dirut PT Pertamina Patra Niaga
Ilustrasi. foto: dokumen JPNN

Lalu, PT Patra Niaga  melakukan kerjasama dengan PT HL dan PT REI untuk PT Tepi. Selanjutnya, PT Patra mengajukan anggaran sebesar Rp72,15 miliar ke PT Pertamina untuk pembayaran ke PT REI. Dana tersebut akhirnya cair. 

Faktanya, dana sebesar RP72,15 miliar tidak dibayarkan. PT Patra Niaga diduga melakukan pembayaran fiktif untuk jasa trasportasi dan handling BBM ke PT REI. Akibat pembayaran fiktif, negara diduga  dirugikan miliaran rupiah. Kepastian kerugian negara mash menungg audit dari BPKP. (ydh)

JAKARTA - Tim penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga (PPN), Ferdy Novanto, Kamis


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News