Kejagung Periksa Tersangka Kasus Pengalihan Lahan PT KAI
Kemudian Asisten Umum Pemerintah Kota Medan Ikhwan Habibie Daulay, Kepala Bagian Umum Kota Medan T Hanafiah, mantan Wali Kota Medan Bachtiar Jafar, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Bagian Umum Kota Medan Abdullah Matondang, dan mantan Sekretaris Daerah Kota Medan Affifudin Lubis.
Selain itu, penyidik juga sudah memeriksa sedikitnya 16 saksi lain medio Maret lalu. Mereka merupakan mantan penghuni rumah dinas PT KAI, di mana di atas lahan tersebut kini berdiri kompleks perkantoran dan bisnis Center Point, milik PT Agra Citra Kharisma (ACK).
Terhadap tersangka Rahudman, Kejagung juga telah melakukan pemeriksaan secara khusus di di Rumah Tahanan Tanjung Gusta Medan, pekan kemarin. Sementara terhadap Komisaris PT ACK, Ishak Charlie, dilakukan di Kejagung, Rabu (26/11) kemarin.(gir/jpnn)
JAKARTA – Penyidik Kejaksaan Agung akhirnya memeriksa Direktur Utama PT Agra Citra Karisma (ACK), Handoko Lie, setelah ditetapkan sebagai tersangka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Andar Nubowo: Peran Agama Makin Bergeser dari Esensinya
- Pemda Sudah Menyiapkan Solusi jika Pendaftaran PPPK 2024 Ditunda
- Pendaftaran PPPK 2024: Instruksi Nelson agar Kelulusan Honorer Bisa Maksimal
- Bupati Mengucapkan Selamat kepada Ribuan PPPK & CPNS, Alhamdulillah
- Demo di Mabes Polri, Mahasiswa Minta Kapolda Sulsel Dicopot
- IS Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap, Ada yang Membantu Selama Pelarian?