Kejagung Selamatkan Uang Negara Rp 2,4 Triliun, Pengamat: Kado Indah Kabinet Prabowo

jpnn.com, JAKARTA - Kinerja 100 hari kerja Kejaksaan Agung menjadi angin segar buat kabinet Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di bidang penegakan hukum.
Pesan tegas Prabowo kepada koruptor dan pelanggar hukum lainnya langsung ditangkap Jaksa Agung dan jajarannya.
Tak hanya menyikat para koruptor, Kejaksaan dalam 100 hari kerja pemerintahan Prabowo-Gibran torehkan prestasi dalam memulihkan kerugian keuangan negara. Kejaksaan RI berhasil memulihkan keuangan Negara sebesar Rp 2,4 triliun.
“Pemulihan keuangan Negara pada bidang Datun seluruh Indonesia periode 20 Oktober 2024–20 Januari 2025 sebesar Rp2.444.479.670.858,13,” ucap Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar dalam keterangan tertulisnya, Kamis (23/1).
Harli mengatakan hasil persentase capaian kinerja tersebut sebesar 176,34 persen. Dalam periode itu, Datun pada seluruh Indonesia berhasil menyelamatkan keuangan Negara sebesar Rp2.043.369.572.024 26 dengan hasil persentase capaian kinerja sebesar 41,49 persen.
Bidang Datun Kejaksaan RI juga telah memberikan sejumlah bantuan Perdata dalam periode 100 hari kerja pemerintahan.
Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Hukum dan Konstitusi (LKSHK) Ubaidillah Karim mengatakan prestasi Kejaksaan Agung di bawah komando Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan secercah harapan dalam penegakan hukum berkeadilan.
"Harapan besar publik Kejaksaan tak kendor memberantas korupai, sikat habis koruptor. Torehan prestasi jadi kado pemerintahan Prabowo-Gibran di 100 hari kerjanya di bidang hukum," kata Ubaidillah, Kamis (23/1).
Kejagung selamatkan keuangan negara Rp 2,4 triliun, pengamat nilai itu menjadi kado indah 100 hari kerja kabinet Prabowo
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Zarof Ricar Tersangka TPPU, Kejagung Bisa Sita Semua Asetnya
- 2 Hakim Ini Diperiksa Kejagung terkait Kasus Suap Rp 60 Miliar
- Kejagung Garap Dirkeu Adaro Setelah Periksa Petinggi Berau Coal & Pamapersada
- Dibui 19 Tahun, Terdakwa Kasus Korupsi Timah Meninggal Dunia
- Jampidsus Sita 47.000 Ha Lahan Sawit Ilegal, Sahroni: Langkah Konkret Kembalikan Kerugian Negara