Kejagung Siap Garap Pengaduan Forum Guru
Rabu, 26 September 2012 – 08:00 WIB
JAKARTA-Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Adi Toegarisman, berjanji akan membantu, agar pengaduan Forum Guru Siantar (FGS) Kota Pematangsiantar, dapat segera ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang kemudian diteruskan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematang Siantar. Selain itu ungkap Ketua FGS, Edwin Tampubolon, tunjangan profesi para guru selama satu bulan di Bulan Desember 2011 lalu, hingga saat ini juga belum diterima para guru di Kota Pematangsiantar.
Hal tersebut dikemukakannya saat menerima Ketua FGS Hendri Edwin Tampubolon, Sekretaris FGS Eastman Napitulu, Ketua Dewan Pendidikan Kota Siantar Armaya Siregar, dan sejumlah anggota FGS lainnya di gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (25/9). "Mereka (FGS) tidak puas, karena pungutan liar (terhadap para guru) masih berjalan. Jadi nanti (pengaduan yang disampaikan) akan kita teruskan ke Kejatisu agar segera ditindaklanjuti oleh Kejari Kota Siantar,"ungkapnya.
Dalam pertemuan tersebut, FGS secara khusus mengadukan adanya dugaan penyimpangan anggaran insentif guru tahun 2011, yang merupakan bantuan APBD Provinsi Sumut ke Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar. "Dari hasil pemeriksaan BPK dengan data kami, ditemukan selisih minus hingga Rp1,3 miliar. Sehingga dugaan kami, potensi kerugian keuangan negara hingga senilai Rp2,5 miliar lebih."
Baca Juga:
JAKARTA-Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Adi Toegarisman, berjanji akan membantu, agar pengaduan Forum Guru Siantar (FGS) Kota Pematangsiantar,
BERITA TERKAIT
- Cheeky Peeky Playhouse Tawarkan Kurikulum Reggio Emilia Bagi Anak Usia Dini
- Jadwal Seleksi Sekolah Kedinasan 2024, Besok Pengumuman, Cermati Seluruh Tahapannya
- UPN Veteran Jatim Komitmen Mendukung Digitalisasi di Desa
- Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 Dimulai 15 Mei, Hanya di Link Ini
- Keren, 36 Siswa SMA Labschool Cirendeu Diterima Kampus Terbaik Dunia
- Kipin Dinobatkan Sebagai Salah Satu Perusahaan EdTech Top Dunia 2024