Kejagung Siap Garap Pengaduan Forum Guru

Kejagung Siap Garap Pengaduan Forum Guru
Kejagung Siap Garap Pengaduan Forum Guru
JAKARTA-Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Adi Toegarisman, berjanji akan membantu, agar pengaduan Forum Guru Siantar (FGS) Kota Pematangsiantar, dapat segera ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang kemudian diteruskan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematang Siantar.

Hal tersebut dikemukakannya saat menerima Ketua FGS Hendri Edwin Tampubolon, Sekretaris FGS Eastman Napitulu, Ketua Dewan Pendidikan Kota Siantar Armaya Siregar, dan sejumlah anggota FGS lainnya di gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (25/9). "Mereka (FGS) tidak puas, karena pungutan liar (terhadap para guru) masih berjalan. Jadi nanti (pengaduan yang disampaikan) akan kita teruskan ke Kejatisu agar segera ditindaklanjuti oleh Kejari Kota Siantar,"ungkapnya.

Dalam pertemuan tersebut, FGS secara khusus mengadukan adanya dugaan penyimpangan anggaran insentif guru tahun 2011, yang merupakan bantuan APBD Provinsi Sumut ke Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar. "Dari hasil pemeriksaan BPK dengan data kami, ditemukan selisih minus hingga Rp1,3 miliar. Sehingga dugaan kami, potensi kerugian keuangan negara hingga senilai Rp2,5 miliar lebih."

Selain itu ungkap Ketua FGS, Edwin Tampubolon, tunjangan profesi para guru selama satu bulan di Bulan Desember 2011 lalu, hingga saat ini juga belum diterima para guru di Kota Pematangsiantar.

JAKARTA-Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Adi Toegarisman, berjanji akan membantu, agar pengaduan Forum Guru Siantar (FGS) Kota Pematangsiantar,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News