Kejagung Sita Tanah 179 Hektare Milik Benny Tjockro

Kejagung Sita Tanah 179 Hektare Milik Benny Tjockro
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Andriansyah, Senin (8/3/2021) (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Berikutnya, Direktur PT Asabri periode 2013 - 2014 dan 2015 - 2019 Hari Setiono, Kepala Divisi Investasi PT Asabri Juli 2012 - Januari 2017 Ilham W Siregar, Dirut PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi dan Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo.

Kemudian Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat. Baik Benny maupun Heru merupakan tersangka dalam kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya.

Kasus dugaan korupsi PT Asabri (Persero) ini merugikan keuangan negara sebesar Rp 23,73 triliun. Kerugian negara di kasus ini jauh lebih besar dari kasus Jiwasraya. (antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Selain tanah 179 hektare di Kabupaten Bogor milik Benny Tjockro, penyidik Kejaksaan Agung juga menyita 41 bidang tanah di Bandung terkait dengan tersangka korupsi Asabri lainnya atas nama Sonny Widjaja.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News