Kejagung Tetapkan Ketua PN Jaksel Tersangka Suap Rp60 Miliar Terkait Kasus CPO
Minggu, 13 April 2025 – 13:43 WIB

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar (kanan) dalam konferensi pers penetapan tersangka di Jakarta, Sabtu (12/4/2025) malam. (ANTARA/Agatha Olivia Victoria)
Akibatnya, para terdakwa dilepaskan dari segala tuntutan hukum dan majelis hakim memerintahkan pemulihan hak, kedudukan, kemampuan, harkat, serta martabat para terdakwa. Atas putusan tersebut, Kejaksaan Agung menyatakan telah mengajukan upaya hukum kasasi. (antara/jpnn)
Pemberian uang itu dilakukan melalui tersangka Wahyu Gunawan (WG), yang merupakan Panitera Muda Perdata pada Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Komisi Kejaksaan Tegaskan Produk Jurnalistik Tidak Bisa Dijadikan Delik Hukum
- Jaksa Minta Pleidoi 3 Hakim Vonis Bebas Ditolak, Sudah Akui Terima Uang Ibu Ronald Tannur
- Polisi Gelar Pengamanan Humanis di May Day Pelabuhan Tanjung Priok
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Hakim Heru Hanindyo Bantah Pertemuan Erintuah Damanik-Lisa Rachmat di Bandara Semarang
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan