Kejaksaan Agung Didesak Awasi Proses Perizinan Beach Club Raffi Ahmad
Kamis, 04 Januari 2024 – 14:07 WIB
"Yang mendasar sebenarnya adalah bagaimana praktek perizinan hari ini masih menempatkan ‘izin’ tersebut sebagai bentuk syarat pelengkap administratif, bukan sebagai alat penentuan kelayakan suatu rencana. Selama paradigma ‘izin’ tetap hanya sebagai pelengkap, maka kita akan terus melihat lingkungan dan konservasi kalah dengan pariwisata," lanjutnya.
Terakhir, Gandar pun mempersilakan jika pemerintah ingin mengkaji ulang terkait perizinan adanya sejumlah villa yang telah terlanjur dibangun di sepanjang Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) termasuk Pantai Krakal Yogyakarta.
"Jika mau dikaji ulang, silahkan saja!” ujarnya. (dil/jpnn)
Terakhir, Gandar pun mempersilakan jika pemerintah ingin mengkaji ulang terkait perizinan adanya sejumlah villa yang telah terlanjur dibangun di sepanjang KBAK
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Raffi Ahmad Tepati Janji kepada Rizky Febian dan Mahalini
- 3 Berita Artis Terheboh: Jokowi Hadiri Pernikahan Rizky Febian, Raffi Ahmad Beri Pesan
- Rizky Febian dan Mahalini Resmi Nikah, Raffi Ahmad Berpesan Begini
- Raffi Ahmad Akhirnya Bicara Soal Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini
- Raffi Ahmad Bakal Jadi MC di Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini
- Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Sebut Bayi Lily Sebagai Buah Hati