Kejaksaan Agung Jangan Membuat Tafsiran Hukum
Jumat, 14 November 2014 – 19:42 WIB
"Kasus itu yang dianggap salah kalau melanggar aturan. Kalau yang membuat aturan mengatakan tidak salah, ya tidak ada yang salah," kata JK.
"Saya kira ini hanya masalah penafsiran hukum saja. Saya yakin tidak ada maksud Indosat untuk melanggar hukum. IM2 kan anak perusahaan, hanya pisah entitas. Saya yakin tidak ada maksud macam-macam untuk melakukan perbuatan melanggar hukum," tutur JK. (sam/jpnn)
JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi berharap Kejaksaan Agung tidak mengambil keputusan strategis berdasar penafsiran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wisatawan yang Terseret Ombak di Pangandaran Ditemukan Meninggal Dunia
- Mahasiswa S2 SPS Unhan Menyosialisasikan Bela Negara Bagi Pelajar
- Pemeriksaan Hasto Dinilai Kental Nuansa Politis, Ini Sebabnya
- Wakil Ketua MPR: Perjuangan Mengembalikan Hak Bangsa Palestina Harus Konsisten Dilakukan
- Kuasa Hukum Optimistis Praperadilan Menggugurkan Status Tersangka Satpam PT SKB
- Begini Nasib Letda R yang Pakai Uang TNI AD Rp 876 Juta untuk Judi Online