Kejaksaan Agung Jangan Membuat Tafsiran Hukum

Kejaksaan Agung Jangan Membuat Tafsiran Hukum
Kejaksaan Agung Jangan Membuat Tafsiran Hukum

"Kasus itu yang dianggap salah kalau melanggar aturan. Kalau yang membuat aturan mengatakan tidak salah, ya tidak ada yang salah," kata JK.

"Saya kira ini hanya masalah penafsiran hukum saja. Saya yakin tidak ada maksud Indosat untuk melanggar hukum. IM2 kan anak perusahaan, hanya pisah entitas. Saya yakin tidak ada maksud macam-macam untuk melakukan perbuatan melanggar hukum," tutur JK. (sam/jpnn)

 


JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi berharap Kejaksaan Agung tidak mengambil keputusan strategis berdasar penafsiran


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News