Kejaksaan Agung Tahan Pejabat OJK Tersangka Kasus Jiwasraya
Senin, 12 Oktober 2020 – 22:04 WIB

Ilustrasi Jiwasraya. Foto/ilustrasi: Ricardo/JPNN.com
"Dengan melakukan beberapa kali pertemuan yang bertujuan untuk tidak menjatuhkan sanksi pembekuan kegiatan usaha kepada 13 MI (Manajer Investasi)," kata Hari. (ant/dil/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Kejaksaan Agung akhirnya menahan pejabat OJK yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi Jiwasraya, Fakhri Hilmi
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Nota Kesepahaman Dewan Pers dan Kejagung Perlu Diperpanjang
- Direktur Pegadaian Dinilai Berhasil Membangun Layanan Bank Emas
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang
- Jaksa Agung Tekankan Pentingnya Moralitas dalam PPPJ Angkatan 82
- Kejagung Berpeluang Terapkan Pasal TPPU dalam Kasus Suap Rp60 Miliar
- Kasus Direktur Jak TV Baru Pertama Terjadi, Saat Konten Dikriminalisasi