Kejaksaan Gandeng BPKP Usut Perjalanan Dinas Fiktif 34 Anggota Dewan

Kejaksaan Gandeng BPKP Usut Perjalanan Dinas Fiktif 34 Anggota Dewan
Kejaksaan Gandeng BPKP Usut Perjalanan Dinas Fiktif 34 Anggota Dewan

Ketua Bidang Investigasi Presidium Mahasiswa Bekasi, Krisna menyarankan, Kejari dan Inspektorat harus bekerja sama dalam upaya membongkar kasus perjalanan fiktif para anggota dewan tersebut.  Menurutnya, dari situlah bisa dilihat bagaimana keseriusan penegakan hukum di Kota Bekasi dalam memberantas korupsi.

“Kami merasa heran kalau ada anggota dewan yang mengaku tanda tangan di nota Surat Perintah Jalan (SPJ) dipalsukan. Mana mungkin tanda tangan anggota dewan yang merupakan orang-orang hebat segampang itu dipalsukan. Kalaupun benar dipalsukan, pasti mereka tahu siapa orangnya dan melaporkan ke pihak kepolisian agar diusut,” ujar Krisna.

Yang lebih aneh lagi, tambah Krisna, ada anggota dewan yang mengaku lupa dengan tanda tangannya sendiri.

“Menurut kami, hal tersebut perlu dipertanyakan dimana letak kredibilitas anggota dewan yang terhormat itu. Dan kami berharap, dalam kasus ini seharusnya Kejari Bekasi tanggap dan segera melakukan tindakan yang konkret, karena rekomendasi BPK sudah ada, termasuk laporan kasus perjalanan fiktif ke Kejari,” desaknya. (and/jpnn)


BEKASI - Kejaksaan Negeri Bekasi menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengusut dugaan korupsi dalam perjalanan dinas


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News