Kejaksaan Gandeng BPKP Usut Perjalanan Dinas Fiktif 34 Anggota Dewan

Ketua Bidang Investigasi Presidium Mahasiswa Bekasi, Krisna menyarankan, Kejari dan Inspektorat harus bekerja sama dalam upaya membongkar kasus perjalanan fiktif para anggota dewan tersebut. Menurutnya, dari situlah bisa dilihat bagaimana keseriusan penegakan hukum di Kota Bekasi dalam memberantas korupsi.
“Kami merasa heran kalau ada anggota dewan yang mengaku tanda tangan di nota Surat Perintah Jalan (SPJ) dipalsukan. Mana mungkin tanda tangan anggota dewan yang merupakan orang-orang hebat segampang itu dipalsukan. Kalaupun benar dipalsukan, pasti mereka tahu siapa orangnya dan melaporkan ke pihak kepolisian agar diusut,” ujar Krisna.
Yang lebih aneh lagi, tambah Krisna, ada anggota dewan yang mengaku lupa dengan tanda tangannya sendiri.
“Menurut kami, hal tersebut perlu dipertanyakan dimana letak kredibilitas anggota dewan yang terhormat itu. Dan kami berharap, dalam kasus ini seharusnya Kejari Bekasi tanggap dan segera melakukan tindakan yang konkret, karena rekomendasi BPK sudah ada, termasuk laporan kasus perjalanan fiktif ke Kejari,” desaknya. (and/jpnn)
BEKASI - Kejaksaan Negeri Bekasi menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengusut dugaan korupsi dalam perjalanan dinas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota
- Sempat Dikira Bangkai Hewan, Mayat Pria di Kampar Bikin Gempar
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya