Kejaksaan Periksa Daerah Percontohan e-KTP

Kejaksaan Periksa Daerah Percontohan e-KTP
Kejaksaan Periksa Daerah Percontohan e-KTP
JAKARTA--Setelah hampir setahun tanpa perkembangan berarti, Kejaksaan Agung memastikan akan kembali melanjutkan kasus korupsi proyek percontohan e-KTP senilai Rp 15 miliar di Kementerian Dalam Negeri.

Bersama BPKP, penyidik Pidana Khusus Kejagung dijadwalkan mulai pekan depan akan mendatangi 5 daerah yang menjadi proyek pencontohan penerapan e-KTP yakni Cirebon, Padang, Bali, Makassar, dan Yogyakarta.

Pengiriman tim penyidik dan auditor, menurut Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus)

Andhi Nirwanto, dimaksudkan untuk mengetahui jumlah kerugian negara dari proyek yang berlangsung tahun 2009 tersebut.

"Selama ini jadi kendala kan disitu (ada tidaknya kerugian negara). Mereka akan mengecek langsung lokasi-lokasi percontohan itu," jelas Andhi, Rabu (23/11).

JAKARTA--Setelah hampir setahun tanpa perkembangan berarti, Kejaksaan Agung memastikan akan kembali melanjutkan kasus korupsi proyek percontohan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News