Kejaksaan Tahan PNS Tersangka Penipuan CPNS
Jumat, 18 September 2015 – 03:32 WIB
"Untuk jadwal persidangan itu nanti diketahui ketika berkas telah dimasukan ke pengadilan dan pengadilan kemudian mengeluarkan jadwalnya," tandas Kepala Kejari Kwandang.(abk/jpnn)
KWANDANG - Seorang PNS di Gorontalo Utara berinisial AM alias Agus ditahan Kejaksaan Negeri Kwandang terkait kasus dugaan penipuan CPNS 2014, Kamis
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dua Anak Perempuan Tenggelam saat Berenang di Sungai Enim
- Peduli Pendidikan, Polres Inhu Bangun MCK dan Pojok Baca di SD Marginal Rakit Kulim
- Penyelundupan 2.540 Ekor Burung Melalui Pelabuhan Bakauheni Digagalkan
- Ada Honorer Hampir Punya SK PPPK, tetapi Dicoret BKN, Alasannya Jelas
- DIY Usulkan 354 Formasi CPNS dan 2.590 PPPK 2024, Begini Penjelasan Amin Purwani
- Dihantam Gelombang, Kapal Bermuatan Sembako Tenggelam di Perairan Kepulauan Meranti