Kejaksaan Tahan PNS Tersangka Penipuan CPNS
Jumat, 18 September 2015 – 03:32 WIB

Kejaksaan Tahan PNS Tersangka Penipuan CPNS
"Untuk jadwal persidangan itu nanti diketahui ketika berkas telah dimasukan ke pengadilan dan pengadilan kemudian mengeluarkan jadwalnya," tandas Kepala Kejari Kwandang.(abk/jpnn)
KWANDANG - Seorang PNS di Gorontalo Utara berinisial AM alias Agus ditahan Kejaksaan Negeri Kwandang terkait kasus dugaan penipuan CPNS 2014, Kamis
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota
- Sempat Dikira Bangkai Hewan, Mayat Pria di Kampar Bikin Gempar
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya
- Beraksi Belasan Kali, Pelaku Pemalakan di Minimarket Palembang Ditangkap