Kejam Benar Perbuatan Pelaku Terhadap Yatim Piatu Penyandang Disabilitas Ini
Karena itu dilakukan perundingan keluarga yang disaksikan langsung oleh Risma.
Disepakati kakek MH akan ikut dibawa ke balai untuk mendampinginya selama perawatan dan terapi.
"Kapan MH dan kakeknya dibawa ke balai masih menunggu waktu yang tepat, meskipun dari hasil keputusan mereka akan dibawa ke balai pada Sabtu (4/12), tetapi kami tidak ingin tergesa-gesa," katanya lagi.
Risma mengatakan pihaknya pun sudah menyiapkan tim untuk memberikan perawatan dan terapi untuk MH, agar luka di beberapa bagian tubuhnya segera sembuh, demikian juga dengan kondisi psikologisnya.
MH akan mendapatkan pendampingan selama ini balai agar bicaranya bisa normal.
Sebenarnya, korban bisa berbicara, tetapi karena tidak ada yang melatih atau mengajarkan, sehingga mengalami keterbatasan dalam berbicara.
Risma menyerahkan penanganan perkara hukum terhadap pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap MH kepada pihak Polres Sukabumi.
Sebelumnya, Polsek Tegalbuleud mendapatkan laporan terjadinya kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kampung Sinarbakti pada Rabu (1/12).
Kejam benar perbuatan pelaku terhadap anak yatim piatu penyandang disabilitas ini.
- Berkunjung ke Desa Pambotanjara, Mensos Risma Janji Carikan Sumber Air Bersih Terdekat
- Begini Respons Risma soal Namanya Dikantongi PDIP untuk Pilkada Jakarta
- BAZNAS Adakan Program TOT Pengajar Al-Qur'an Isyarat
- Puskesmas Ramah Disabilitas Pertama di Sumsel
- Kemensos Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Lahar Dingin di Sumbar
- Mensos Risma Tidak Akan Hadiri Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel