Kejati Ekspos Dakwaan Bupati Sumba Barat
jpnn.com - KUPANG - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar ekspos surat dakwaan terhadap tersangka Jubilate Pieter Pandango yang kini menjabat sebagai Bupati Sumba Barat, NTT.
Ekspos dakwaan dilakukan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Waikabubak, di hadapan Kajati NTT, John Walingson Purba, Wakajati, Abdul Muni, para Assisten, Koordinator, dan Kasi di di Kantor Kejati NTT, Jl. Adhiyaksa, No. 1, Kupang, Kamis (30/4).
Kajati John Purba yang dikonfirmasi via telepon selular, Jumat (1/5), membenarkannya dan mengatakan pihaknya menggelar ekspos surat dakwaan berhubungan penyidik segera melakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti (tahap dua).
"Betul dinda (wartawan, Red). Itu ekspos rencana surat dakwaan, berhubung berkas perkara tersangka Jubilate segera tahap dua," ungkap Kajati.
Ditambahkan, sesuai rencana, tahap dua segera dilakukan penyidik Kejari Waikabubak kepada jaksa penuntut umum (JPU) Kejati NTT. Tahap dua dilakukan setelah belum lama ini berkas perkara ditetapkan lengkap (P-21).
"Segera ditingkatkan ke tahap Penuntutan. Penyidik secepatnya lakukan tahap dua. Biar cepat disidangkan sehingga tersangka cepat dapat kepastian hukum," ujar mantan Wakajati Jambi itu. (joo/aln/jpnn)
KUPANG - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar ekspos surat dakwaan terhadap tersangka Jubilate Pieter Pandango yang kini
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 405 PPPK Magelang Dilantik, Sepyo: Harus Bersyukur karena Terpilih Menjadi ASN
- 689 PPPK Batam Terima SK, Ini Pesan Muhammad Rudi
- Ratusan PPPK 2023 Teken Kontrak Kerja, Serfianus: Mereka Siap Bekerja Secara Profesional
- Jadi Tersangka Penusukan Debt Collector, Aiptu FN Tetap Berdinas di Polres Lubuklinggau
- 113 Rumah Rusak Akibat Gempa Bumi M 6,2 di Garut
- 5 Mahasiswa Ini Ditangkap Polisi saat Pesta Miras dan Ganja, Duh