Kejati Sumsel Bantah Lakukan Kriminalisasi di Penanganan Kasus Korupsi Akuisisi Saham
Senin, 28 Agustus 2023 – 20:04 WIB
"Dugaan kriminalisasi kasus korupsi oleh Kejati Sumatera Selatan di BUMN PT Bukit Asam & anak perusahaan," dikutip dari akun @kurawa yang ditautkan ke akunnya @jokowi dan @mohmahfudmd di Twitter.
Salah satu hal yang dinilai aneh pada kasus yang sudah menjerat lima tersangka itu adalah potensi kerugian negara Rp 100 miliar, padahal nilai pembelian saham oleh perusahaan BUMN itu hanya Rp 48 miliar.(mcr35/jpnn)
Kejati Sumsel membantah ada kriminalisasi terkait penanganan kasus korupsi akuisisi saham PT SBS oleh PT BMI, anak usaha PTBA.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Diduga Korupsi Dana Pengelolaan Kebun Sawit 500 Hektare, Direktur BUMDes Ditahan Kejati Riau
- Jakarta Marketing Week 2024: Direktur BRI-MI Terima Penghargaan DEWI BUMN 2024
- Perhutani Raih 2 Penghargaan di Ajang BUMN Entrepreneurial Marketing Award 2024
- Info Terkini dari KPK soal Aliran Uang Korupsi Telkomsigma
- AP II & BSI Belajar ke Pelindo soal Pengelolaan Desa Wisata Penglipuran
- Konon Mutu Beton Tol Layang MBZ di Bawah SNI, Alamak