Kejati Sumsel Bantah Lakukan Kriminalisasi di Penanganan Kasus Korupsi Akuisisi Saham
Senin, 28 Agustus 2023 – 20:04 WIB

Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari. Foto: Dokumen pribadi Vanny.
"Dugaan kriminalisasi kasus korupsi oleh Kejati Sumatera Selatan di BUMN PT Bukit Asam & anak perusahaan," dikutip dari akun @kurawa yang ditautkan ke akunnya @jokowi dan @mohmahfudmd di Twitter.
Salah satu hal yang dinilai aneh pada kasus yang sudah menjerat lima tersangka itu adalah potensi kerugian negara Rp 100 miliar, padahal nilai pembelian saham oleh perusahaan BUMN itu hanya Rp 48 miliar.(mcr35/jpnn)
Kejati Sumsel membantah ada kriminalisasi terkait penanganan kasus korupsi akuisisi saham PT SBS oleh PT BMI, anak usaha PTBA.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- MDI Ventures lewat Amvesindo Ambil Peran dalam Peluncuran Maturation Map
- Prabowo Percaya Hakim Bergaji Besar Tidak Bisa Disogok
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Rayakan 124 Tahun Pegadaian, SP Pegadaian Ikuti Arahan Presiden Prabowo
- Dukung RUU Perampasan Aset, Prabowo Sentil Koruptor: Enak Saja Sudah Nyolong...
- Awal 2025 Bank Mandiri Tumbuh Sehat dan Berkelanjutan