Kejiwaan Pelaku Pelecehan Seksual di Musala Jaktim Diperiksa, Hasilnya Tunggu 10 Hari Lagi

Kejiwaan Pelaku Pelecehan Seksual di Musala Jaktim Diperiksa, Hasilnya Tunggu 10 Hari Lagi
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan saat menjelaskan kelanjutan kasus pelecehan di Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (7/6/2021) Foto : Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polisi memeriksakan kejiwaan pelaku pelecehan seksual di sebuah musala, Jatinegara, Jakarta Timur, di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jaktim.

Menurut Kapolres Metro Jaktim Kombes Erwin Kurniawan, pemeriksaan kejiwaan dilakukan usai tersangka menjalani diperiksa penyidik.

"Tersangka yang berinisial M diperiksakan di RS Polri untuk tes kejiwaan," kata Erwin di kawasan Kayu Putih, Pulogadung, Jaktim, Senin (7/6).

Erwin menyebutkan saat ini pelaku masih di tahan di Rutan Mapolres Metro Jakarta Timur, hingga hasil pemeriksaan kejiwaan diumumkan dalam sepuluh hari ke depan.

"Setelah di RS Polri, dilakukan observasi maka dikembalikan ke rutan di Mapolres Jaktim," jelas mantan Atase Polri di KBRI Thailand itu.

Dia menyebutkan pelaku mengeklaim tidak sengaja melakukan hal tidak senonoh itu. Namun, polisi masih mendalami pengakuan tersebut.

"Inilah yang membuat penyidik ingin memastikan apa yang disampaikan itu benar-benar atas kesadaran dia, atau dia memang punya kelainan kejiwaan," kata mantan Wakapolres Metro Tangerang itu.

Lebih lanjut Erwin menyebutkan dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku memiliki orang tua yang tinggal di daerah Petogogan, Jakarta Selatan (Jaksel).

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan mengatakan setelah diperiksa kejiwaannya di RS Polri, pelaku pelecehan seksual di musala Jatinegara, Jaktim, itu dikembalikan ke rutan. Hasil pemeriksaan kejiwaan diumumkan dalam 10 hari ke depan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News