Kejutan Mas Nadiem soal Tunjangan Guru PPPK 2021, Alhamdulillah

Kejutan Mas Nadiem soal Tunjangan Guru PPPK 2021, Alhamdulillah
Mendikbudristek Nadiem Makarim sampaikan kabar gembira soal tunjangan guru PPPK 2021 dari DAK nonfisik 2022. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Sementara itu, penggunaan BOS dan BOP juga bisa diperuntukkan untuk melengkapi daftar periksa PTM terbatas seperti ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan, akses fasilitas pelayanan kesehatan, penerapan wajib masker, alat pengukur suhu badan, serta pemetaan warga satuan pendidikan pada PTM terbatas.

Dalam pelaksanaannya, kata Nadiem, penggunaan BOS, BOP PAUD, dan BOP Kesetaraan didorong untuk dilakukan secara daring melalui SIPLah yang menyediakan pengalaman berbelanja dan berjualan dengan lebih baik, sehingga sekolah semakin aman berbelanja dan penyedia nyaman dalam berjualan.

"Penggunaan platform SIPLah ini mendorong digitalisasi dan mendorong penggunaan dana BOS menjadi jauh lebih efisien dan transparan," ungkap Nadiem Makarim. (esy/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Mendikbudristek Nadiem Makarim sampaikan kabar gembira soal tunjangan guru PPPK 2021 dari DAK nonfisik 2022.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News