Kekerasan Seksual di Tempat Kerja Ancaman Serius Bagi Perempuan untuk Berkarya

Kekerasan Seksual di Tempat Kerja Ancaman Serius Bagi Perempuan untuk Berkarya
Menaker Ida Fauziyah saat menjadi pembicara di acara #Ngobrol Seru "Jurnalis Perempuan Dobrak Bias dan Diskriminasi" di Jakarta, Sabtu (5/3). Foto: Dokumentasi Kemnaker

Dia meyakini ancaman kekerasan dapat mengakibatkan turunnya kinerja, menurunkan produktivitas, sehingga berdampak pada kelangsungan usaha dan kesejahteraan pekerja dan keluarganya.

 Meski protokoler pelindungan pekerja di tempat kerja sudah mendesak, lanjut Menaker, keterbukaan informasi publik saat ini memberikan harapan adanya pengurangan atau menurunnya kekerasan di tempat kerja.

“Orang sekarang semakin takut dengan ancaman sosial. Media sosial yang sangat terbuka, sangat membantu  penurunan kekerasan di tempat kerja,"  ujarnya.

Dia menyebutkan salah satu faktor penghambat perempuan di dunia kerja adalah masih adanya gender shaming alias stereotip dan seksisme yang menjadi akar diskriminasi gender terhadap perempuan.

Adanya perilaku ini menyebabkan perempuan seringkali diremehkan di tempat kerja, dianggap sebagai penghambat, dan memiliki produktivitas lebih rendah.

 “Hal ini kontraproduktif dengan tujuan kita semua untuk terus meningkatkan pemberdayaan perempuan di dunia kerja agar bisa memberikan dampak positif pada perekonomian dari level individu, keluarga hingga negara,"  katanya.

 Karena itu, Menaker menambahkan salah satu upaya yang sedang dilakukan saat ini yaitu meningkatkan Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor: SE.03/MEN/IV/2011 tentang Pedoman Pencegahan Pelecehan Seksual di Tempat Kerja menjadi Kepmenaker yang pada tahun ini akan diselesaikan.

 Jika DPR menyegerakan pembahasan RUU TPKS, maka Kepmenaker yang sedang disiapkan itu akan mengacu pada regulasi tersebut. (mrk/jpnn)

Menaker Ida Fauziyah mengungkapkan kekerasan seksual merupakan ancaman bagi perempuan untuk berkarya di tempat kerja


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News