Kekeringan di Kabupaten Bekasi Sudah Siaga Darurat

Kekeringan di Kabupaten Bekasi Sudah Siaga Darurat
Warga terkena dampak kekeringan. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, BEKASI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi telah menetapkan status siaga darurat kekeringan yang terus meluas.

Status itu pun tidak hanya berlaku di Cibarusah saja, tapi juga di delapan kecamatan lainnya hingga 1 November 2017 mendatang.

Kedelapan kecamatan lain yang mengalami siaga darurat kekeringan, di antaranya, Bojongmangu, Cikarang Pusat, Serangbaru, Cikarang Selatan, Muaragembong, Sukatani, Babelan dan Cikarang Timur.

“Tahapannya dari siaga darurat nanti bisa menjadi tanggap darurat, tergantung situasi dan kondisi di lapangan. Jika sudah tanggap darurat, maka harus dilakukan hal-hal strategis, bahkan bisa mengambil anggaran dana tak terduga untuk kondisi tanggap darurat,” kata Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno.

Dia menjelaskan, penetapan status siaga darurat kekeringan oleh Pemkab Bekasi, berdasarkan kondisi di lapangan.

Meski begitu, DPRD akan terus memantau dan siap mendukung dalam penggunaan dana tidak terduga jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.

“Penetapan siaga darurat ini juga disampaikan ke Propinsi Jawa Barat, agar Kabupaten Bekasi juga masuk dalam siaga darurat kekeringan di wilayah Jawa Barat. Kami dari DPRD akan turut membantu mendorong serta memantau langsung penanganan kekeringan di lapangan,” ujar Nyumarno.

Dari data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi, ada tiga desa dengan jumlah 2.659 Kepala Keluarga (KK), yakni Sirnajati, Ridomanah dan Ridogalih, kesulitan mendapatkan air bersih.

Status itu tidak hanya berlaku di Cibarusah saja, tapi juga di delapan kecamatan lainnya hingga 1 November 2017 mendatang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News