Kekuatan Modal Asing di Bank Dikhawatirkan

Kekuatan Modal Asing di Bank Dikhawatirkan
Kekuatan Modal Asing di Bank Dikhawatirkan
Lebih lanjut, Fauzi mengatakan, pembatasan kepemilikan asing ini tidak hanya di Indonesia, karena di negara-negara lain, pengetatan sektor keuangannya dari serbuan bank asing sudah dilakukan.Pengetatan asing ini dilakukan setelah sektor keuangan domestiknya sudah kuat, seperti yang dilakukan di Malaysia, Thailand dan Filipina. Dengan demikian sudah saatnya Indonesia melakukan hal yang sama.

“Saya tegaskan spirit yang diusung adalah bukan anti asing,  karena faktanya Indonesia paling liberal di banding negara lain dalam pemberian izin memiliki bank kepada asing. Tetapi pembatasan ini semata-mata untuk penataan kembali struktur kepemilikan saham di sektor perbankan agar lebih terdistribusi atau menyebar,” imbuhnya.

Dirinya juga mengakui, determinasi perbankan asing kian meluas. Dominasi asing yang berlebihan ini akan merugikan Indonesia. Karena, jika dalam kondisi krisis, perbankan Indonesia akan sangat bergantung kepada asing.  Apalagi, semua kebijakan bank asing yang beroperasi di Indonesia ditentukan oleh kantor pusatnya, sehingga dalam situasi krisis bisa saja mereka menghentikan kredit di Indonesia.  “Pada akhirnya, masyarakat konsumen perbankan di Indonesia yang dirugikan,” jelas politisi Partai Hanura ini.

Karena itu, ditegaskanya, pembatasan ini sangat penting karena perbankan merupakan jantungnya perekonomian nasional. “Perbankan berbeda dengan perusahaan lain, sehingga harus ada regulasi khusus. Kalau jantung ekonomi dikuasi asing maka akan sangat berbahaya bagi masa depan kita. Kita harus memiliki kemandirian sebagai bangsa yang pada gilirannya menyesejahterakan rakyat,” pungkasnya. (yay)

JAKARTA - Komisi XI menilai kekuatan kontrol asing dalam industri perbankan nasional kian mengkhawatirkan karena investor asing memegang mayoritas


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News