Kekurangan Syarat Empat Parpol Dibeber di Sidang DKPP
Kamis, 18 April 2013 – 19:44 WIB
Atas jawaban tersebut, majelis akhirnya memersilahkan pengadu menayangkan data yang telah disiapkan pada sebuah flashdisk.
Sesaat suasana sempat riuh, karena sejumlah pengunjung berusaha mendekati layar yang terpampang di ruang sidang. Selanjutnya sembari menayangkan data tertanggal 25 Oktober 2012, Kuasa Hukum PPPI, Bachtiar, memandu pemaparan bukti yang ada.
Menurutnya, tanggal tersebut merupakan jadwal di mana KPU seharusnya mengumumkan hasil verifikasi administrasi. Namun beberapa kali mengalami penundaan hingga akhirnya diumumkan beberapa hari kemudian.
"Sebagai contoh untuk Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Jawa Timur, mereka hanya memenuhi syarat keterwakilan di 65 persen kabupaten/kota. Padahal menurut syarat minimal harus terpenuhi di 75 persen," katanya.
JAKARTA - Ketua Umum Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI) Daniel Hutapea, memastikan data yang menyebut empat partai politik senayan tidak
BERITA TERKAIT
- Sudaryono Mulai Merangkak ke Posisi Atas di Survei Pilgub Jateng
- Gorengan PDI Perjuangan Mantap, Sudaryono Colek Bambang Pacul
- PPK Harus Konsisten dengan Sumpah
- ASN Punya Hak Politik, tetapi Wajib Bersikap Netral
- Eks Pelatih Timnas AMIN Dapat Restu Gerindra Maju di Pilgub Sulteng, Begini Analisis Pengamat
- Ingat, PPK Harus Kerja Sesuai Aturan