Kelakuan Aipda PS dan Briptu DEM Sungguh Keterlaluan, Keduanya Kini Sudah Ditahan

Mereka mengintai daerah pinggiran untuk melancarkan aksi perampasan motor milik warga.
Ketika sudah dirasa aman, Aiptu PS dan Bripda DEM kemudian meminta korban untuk menghentikan motor, lalu menuduh para korbannya tersandung kasus pidana.
"Pelaku (kemudian) ambil kunci dan bawa kendaraan roda dua (milik korban)," kata Thomas.
Kompol Thomas memastikan Aipda PS dan Briptu DEM bakal diproses pidana dengan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian.
Sementara itu, pihak Polresta Banjarmasin juga tengah memeriksa dua pelaku di propam setempat terkait masalah pelanggaran etik. "Dalam proses, Mas," kata Thomas.
Seorang korban berinisial RD menceritakan dirinya sempat dituding terlibat kasus sabu-sabu. Kejadian ini dialami RD, pada Jumat (6/8) malam.
Saat itu, dia hanya berencana ingin membeli beberapa batang rokok di warung kawasan Teluk Dalam atau Jalan Soetoyo S, Banjarmasin.
RD sendiri berangkat dari rumahnya di Teluk Tiram yang tidak jauh dari Teluk Dalam.
Kelakuan Aipda PS dan Briptu DEM menambah daftar panjang oknum polisi yang mencoreng nama baik institusi Polri, kini keduanya sudah ditangkap dan ditahan
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Heboh Kapolsek Palmatak Diduga Terima Setoran Pencurian, Ini Kata AKBP Ricky
- Pelaku Pencurian Identitas di Kota Bandung Ditangkap Polisi, Motifnya Bikin Geleng Kepala
- Pelaku Pencurian HP Mahasiswa di Ogan Ilir Ditangkap
- Aksi Oknum Lurah Mencuri HP Warga Terekam CCTV, Alamak
- Polres Pacitan Didemo Gegara Kasus Polisi Perkosa Tahanan