Kelakuan BN Sungguh Bejat Sekali, Dia Terancam Hukuman Mati
Sabtu, 12 Februari 2022 – 18:33 WIB

Pria tua pelaku pencabulan terhadap dua anak kandungnya sudah ditangkap. Dia terancam dihukum mati. Ilustrasi. Foto : Ricardo/JPNN.com
Sebelumnya, BN sempat melarikan diri saat proses pemeriksaan di Polsek Namrole.
Buntut dari kaburnya BN tersebut, Kapolsek Namrole dan Kanit Reskrim Polsek Namrole dicopot Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif.
Baca Juga: Gerombolan Bermotor Mengamuk, Pagar Masjid di Surabaya Didobrak Sambil Teriak-Teriak
“Kapolsek Namrole sudah dicopot dan masih menjalani pemeriksaan oleh Profesi dan Pengamanan (Propam),” kata Roem.(antara/jpnn)
Pelaku pencabulan dan penganiayaan terhadap dua anak kandung, berinisial BN, telah ditangkap polisi pada Jumat (11/2) malam.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Papa Menonton Video Dewasa, Menunjukkan kepada Anak Gadisnya, Berikutnya Sangat Miris
- Nasib Korban Pencabulan oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut, Menyedihkan!
- Cabuli Murid, Pelatih Karate Terancam Denda 900 Gram Emas
- HI Sebar Qurban ke Pelosok Maluku, Warga Terharu Saat Terima Sapi
- Begini Kondisi 7 Santri Korban Pencabulan di Tulungagung
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam