Kelakuan Oknum Bidan PPPK Bikin Gempar, Viral di Medsos
Kamis, 12 September 2024 – 08:03 WIB

Ilustrasi kasus video asusila. Foto: Dokumen JPNN.com
Sanksi berat tersebut sesuai dengan Pasal 5 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.
Sebelumnya, viral di media sosial seorang oknum camat berinisial G di Karawang diduga melakukan perbuatan mesum di dalam mobil dengan seorang bidan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) di areal parkir salah satu rumah sakit di wilayah Rengasdengklok.
Sejumlah saksi mata menyebutkan saat kejadian mereka merasa curiga ketika melihat mobil yang bergoyang di area parkir rumah sakit.
Kemudian mereka memutuskan untuk menggerebek dan ternyata benar di dalam mobil itu terdapat pasangan yang berbuat mesum. (antara/jpnn)
Kelakuan seorang oknum bidan PPPK di Karawang membuat gempar hingga viral di medsos.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar
- Ketua Forum Honorer Bersuara Lantang, Menolak jadi PPPK Paruh Waktu
- Honorer 8 Tahun Bekerja Ikut Seleksi PPPK, Dicoret gegara Tergiur Uang Haram
- Persaingan Ketat Seleksi PPPK Tahap 2, Ini Datanya, Tetap Semangat ya
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Soal Jadwal Pengangkatan CPNS & PPPK 2024, Pak Alim Sanjaya Beri Penjelasan Begini