Kelakuan Siswi SMP dan 3 Pemuda Ini Sungguh Tak Terpuji, Tuh Tampang Mereka, Anda Kenal?
Jumat, 01 Juli 2022 – 21:47 WIB

Empat pelaku curas berikut barang bukti diamankan di Mapolsek Lawang Kidul. Foto: Febi/Palpos.Id
"Empat tersangka berhasil kami amankan bersama barang bukti satu unit handphone Readme A6 warna hitam milik tersangka WD, satu helai jaket levis warna abu-abu bercak darah, satu unit motor Honda Scoopy warna, satu unit handphone infinix warna biru milik korban dan satu buah borgol merk Polri warna silver," ujar Iptu Yogie.
Baca Juga: Uang Bintara Polri Hilang Dicuri, Pelaku Ternyata
Atas perbuatan tersebut para tersangka akan dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan (Curas). (*/palpos)
Sebanyak empat anggota komplotan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap Muhamad Gustap, 19, warga Semende, Kabupaten Muara Enim, akhirnya diringkus.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel
- Herman Deru Siapkan Bantuan Rp 50 Miliar untuk Pemerataan Pembangunan di Musi Rawas
- Pelaku Penyiraman Air Keras ke Bagus Sajiwo Ditangkap Polisi, Motifnya Terungkap
- Wanita Lansia di Pagar Alam Diperkosa Saat Mencuci di Tempat Pemandian Umum, Begini Kronologinya
- 7 Program Prioritas Herman Deru untuk Pemerataan Kesejahteraan Rakyat di Sumsel