Kelakuan Siswi SMP dan 3 Pemuda Ini Sungguh Tak Terpuji, Tuh Tampang Mereka, Anda Kenal?

Kelakuan Siswi SMP dan 3 Pemuda Ini Sungguh Tak Terpuji, Tuh Tampang Mereka, Anda Kenal?
Empat pelaku curas berikut barang bukti diamankan di Mapolsek Lawang Kidul. Foto: Febi/Palpos.Id

"Empat tersangka berhasil kami amankan bersama barang bukti satu unit handphone Readme A6 warna hitam milik tersangka WD, satu helai jaket levis warna abu-abu bercak darah, satu unit motor Honda Scoopy warna, satu unit handphone infinix warna biru milik korban dan satu buah borgol merk Polri warna silver," ujar Iptu Yogie.

Baca Juga: Uang Bintara Polri Hilang Dicuri, Pelaku Ternyata

Atas perbuatan tersebut para tersangka akan dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan (Curas). (*/palpos)

Sebanyak empat anggota komplotan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap Muhamad Gustap, 19, warga Semende, Kabupaten Muara Enim, akhirnya diringkus.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News