Kelar Jalani Pemeriksaan di KPK, Nico Siahaan Gugup Ladeni Media
Selasa, 29 Oktober 2019 – 15:00 WIB

Anggota DPR dari PDI Perjuangan Nico Siahaan di KPK, Selasa (29/10). Foto: Antara Foto/Muhammad Adimaja
Seperti diketahui, uang Rp 250 juta itu diduga terkait dengan fee proyek di Kabupaten Cirebon. Hingga kini penyidik masih mendalami indikasi tersebut dengan memanggil sejumlah saksi, termasuk Nico Siahaan.
KPK telah menjerat Sunjaya sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kader PDIP itu diduga mencuci uang hasil suap dan gratifikasi senilai sekira Rp 51 miliar.
Sebelumnya, KPK telah menjerat Sunjaya dalam perkara suap dan gratifikasi terkait sejumlah perizinan di Pemerintah Kabupaten Cirebon. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung telah menyatakan Sunjaya bersalah dalam kasus korupsi.(tan/jpnn)
Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Junico Siahaan menjalani pemeriksaan di KPK terkait kasus tindak pidana pencucian uang yang menyeret mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Eks Pejabat MA Jadi Tersangka TPPU, Kejagung Makin Dekat Membongkar Mafia Peradilan
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Zarof Ricar Tersangka TPPU, Kejagung Bisa Sita Semua Asetnya
- Semua Patgulipat Zarof Ricar di Pengaturan Perkara Harus Dibongkar
- Hakim Nonaktif PN Surabaya Ditetapkan Tersangka Pencucian Uang
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu