Kelar Jalani Pemeriksaan di KPK, Nico Siahaan Gugup Ladeni Media

Kelar Jalani Pemeriksaan di KPK, Nico Siahaan Gugup Ladeni Media
Anggota DPR dari PDI Perjuangan Nico Siahaan di KPK, Selasa (29/10). Foto: Antara Foto/Muhammad Adimaja

Seperti diketahui, uang Rp 250 juta itu diduga terkait dengan fee proyek di Kabupaten Cirebon. Hingga kini penyidik masih mendalami indikasi tersebut dengan memanggil sejumlah saksi, termasuk Nico Siahaan.

KPK telah menjerat Sunjaya sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kader PDIP itu diduga mencuci uang hasil suap dan gratifikasi senilai sekira Rp 51 miliar.

Sebelumnya, KPK telah menjerat Sunjaya dalam perkara suap dan gratifikasi terkait sejumlah perizinan di Pemerintah Kabupaten Cirebon. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung telah menyatakan Sunjaya bersalah dalam kasus korupsi.(tan/jpnn)

Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Junico Siahaan menjalani pemeriksaan di KPK terkait kasus tindak pidana pencucian uang yang menyeret mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News