Kelompok Dani Kogoya Ditetapkan Tersangka
Pembunuhan Anggota TNI dan Penganiayan Warga Papua
Selasa, 04 September 2012 – 17:38 WIB

Kelompok Dani Kogoya Ditetapkan Tersangka
JAKARTA - Polda Papua menetapkan enam warga Papua sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap empat orang warga, di antaranya seorang anggota TNI di kampung Nafri, Abepura, Jayapura, Papua. Para tersangka ini ditangkap oleh tim gabungan Polda Papua dan Badan Reserse Kriminal Polri di Hotel Entrop Jayapura, Minggu (2/9) sekitar pukul 23.30 WIT. Saat penangkapan, Dani Kogoya tertembak di kaki kanan karena melakukan perlawanan.
Enam tersangka di antaranya adalah Dani Kogoya, orang yang disebut-sebut sebagai pimpinan kelompok separatis Organisasi Papua Merdeka (OPM), LF, NJ, KJ, TK, dan SK.
"Dari pengembangan terhadap proses olah TKP, maka penyidik memiliki bukti cukup bahwa pelaku diduga kuat adalah Dani Kogoya dan kawan-kawan. Kepada mereka diduga kuat melakukan tindak pengeroyokan dan penganiayaan pada korban di Nafri," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar saat jumpa pers di Markas Besar Polri, Jakarta, Selasa (4/9).
Baca Juga:
JAKARTA - Polda Papua menetapkan enam warga Papua sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap empat orang warga, di antaranya seorang anggota
BERITA TERKAIT
- Identitas 12 Korban Tewas Akibat Kecelakaan Maut Bus ALS
- Kronologi Mobil Nissan Tabrakan Beruntun di Bandung, Pelajar Tewas setelah Terseret 80 Meter
- Bea Cukai-Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 127 Kg Sabu-Sabu di Aceh
- Perahu Terbalik Diterjang Ombak Besar, Satu Nelayan Pesisir Barat Hilang
- Bus ALS Kecelakaan, 12 Penumpang Meninggal Dunia
- Bawa Dokumen Penting, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Temui AHY