Keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jerinx: Sungguh Luar Biasa

Keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jerinx: Sungguh Luar Biasa
Jerinx dan Nora Alexandra. Foto: Firda Junita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Jerinx telah selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait dugaan melakukan ancaman melalui media elektronik.

Berdasarkan pantauan, Jerinx keluar sekitar pukul 23.30 WIB dari Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Setelah diperiksa hampir 4,5 jam, Jerinx pun keluar didampingi oleh kuasa hukumnya, Gde Manik Yogiartha, dan sang istri, Nora Alexandra.

"Sungguh luar biasa Subdit 3 Resmob sudah melakukan tugasnya dengan sangat profesional dan humanis memeriksa saya," ujar Jerinx di Polda Metro Jaya, Jumat (13/8).

Gde Manik Yogiartha mengatakan bahwa Jerinx dicecar 18 pertanyaan oleh penyidik Subdit Resmob Polda Metro Jaya.

Adapun pertanyaan itu seputar kronologis kejadian terkait perkara yang dilaporkan oleh Adam Deni.

"(Pertanyaan) seputar kronologis bagaimana terjadinya kejadian," kata Gde Manik.

Baru-baru ini, Jerinx ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan melakukan ancaman melalui media elektronik

Jerinx telah selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait dugaan melakukan ancaman melalui media elektronik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News