Keluar dari Penjara, Kamarudin Mengaku sebagai Kapolsek
Rabu, 28 November 2018 – 19:32 WIB
Polisi yang mengetahui hal ini lantas melakukan penyelidikan dan menciduk Kamarudin kemarin di depan Rumah Sakit Hermina Tanah Sereal, Bogor, Jawa Barat.
Akibat perbuatannya, kini pelaku harus kembali mendekam dibalik jeruji besi. Dia dikenakan Pasal 378 KUHP atas perbutannya itu. (cuy/jpnn)
Pelaku yang mengaku sebagai kapolsek menghubungi orang tua salah satu saksi yang diamankan di Polsek Pesanggrahan dalam kasus tawuran.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Patroli Udara Pakai Paramotor, Kasat Lantas dan Kapolsek di Kuansing Terjatuh, Ada yang Kritis
- Penyidik Polda Riau Bertolak ke Medan, Makam Tahanan Polsek Ini Dibongkar
- Masyarakat Mengadu, Kapolsek Manipa Dicopot Kapolda Maluku
- Kapolsek Bungaraya AKP Selamet Diam-Diam Bawa Tahanan Korupsi Keluar Sel, Kejari Siak Bertindak
- Viral Kapolsek di Siak Membawa Tahanan Korupsi Keluar Sel, Lihat
- Empat Bersaudara Ini Kompak Mencuri di Satu RW, Uangnya Dipakai Judi Slot