Keluarga Brigadir J Minta Autopsi Ulang, Mabes Polri Merespons Begini
"Ekshumasi mayat itu ada standar internasionalnya dan itu akan diaudit, karena itu sesuai standar kode etik dan profesi," tutur Dedi.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mendesak Mabes Polri melakukan visum dan autopsi ulang terhadap jenazah Nofryansah Yosua Hutabarat.
"Kami meminta divisum et repertum ulang dan autopsi ulang untuk mengetahui sebab-sebab kematian daripada almarhum ini," kata Kamaruddin di Bareskrim Polri, Senin (18/7).
Menurut Kamaruddin, autopsi dan visum et repertum ulang itu sekaligus menjawab apakah Brigadir J disiksa atau ditembak terlebih dahulu.
Brigadir J diketahui tewas dalam insiden baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7). (cr3/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Mabes Polri menyebut permintaan autopsi ulang jenazah Brigadir J oleh pihak keluarga bisa dilakukan kedokteran forensik dan disebut ekshumasi.
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Kapolri Beri Penghargaan ke Casis Bintara yang Jarinya Putus Dibegal
- Polri Gali Makam Korban Pembunuhan oleh Oknum TNI AL
- Polri Buka Hotline Khusus Untuk Penerimaan Anggota Baru
- Berawal dari Urusan Wanita, Pria di Jombang Dibunuh dengan Racun Tikus, Nih Pelakunya
- Selamat, 2 Disabilitas Lulus Masuk Polri
- Polri Terima 2 Penyandang Disabilitas Sebagai Polisi Melalui Seleksi SIPSS