Keluarga Pencuri Ditahan Polisi Balikpapan
Selasa, 22 Juli 2014 – 03:18 WIB
Untuk mencegah kembali terulangnya penekanan, polisi memisahkan tempat penahanan mereka, Muhammad Rofik ditahan di sel Polsek Utara, sementara ayah dan ibunya disel di Polres Balikpapan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga:
Kembali Hadi Purwanto menjelaskan, pihaknya berharap masyarakat yang melihat langsung Rofik maupun ibunya mencuri segera melapor ke kepolisian.
“Saya berharap kepada siapapun yang pernah menjadi korban pencurian oleh pelaku ini untuk segera melapor dan memberi kesaksian. Tidak usah takut, semua ini untuk memberi hukuman yang pantas kepada mereka agar tidak mengulangi perbuatan mencuri yang sangat merugikan orang lain,” imbau Hadi Purwanto. (fer)
BALIKPAPAN - Muhammad Rofik (14) beserta orangtuanya, Agus Setiawan (45) dan Nurjanah (40) untuk sementara waktu harus mendekam di sel tahanan kepolisian.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Ani Sofian Melantik 850 PPPK Pemkot Pontianak, Ini Pesannya
- Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Kementan Mengevaluasi Upsus Antisipasi Darurat Pangan di Kalimantan Selatan
- Bayar Gaji Ribuan PPPK, Pemkab Banyuwangi Mengalokasikan Rp 250 Miliar Per Tahun