Keluarga Sampoerna Jadi Korban Penipuan Investasi PT Antaboga
Rabu, 21 Januari 2009 – 09:00 WIB

Keluarga Sampoerna Jadi Korban Penipuan Investasi PT Antaboga
Para tersangka kasus Antaboga dijerat menggunakan pasal tindak pidana penipuan dan penggelapan. Pada awalnya mereka berjanji kepada para nasabah untuk mengalihkan tabungan dari Bank Century ke investasi resadana yang dikelola oleh Antaboga. Tapi ternyata dana yang ratusan milyar itu tidak masuk ke investasi reksadana. Tapi diduga digelapkan oleh para tersangka.(fal/rdl/agm)
JAKARTA- Anggota keluarga Sampoerna, Budi Sampoerna, menjadi salah satu korban kasus penipuan investasi PT Antaboga Delta Sekuritas. Mantan komisaris
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Utamakan Keselamatan, KAI Raih 2 Penghargaan di Ajang WISCA 2025
- Maksimalkan Pasar Ekspor, SIG Kebut Proyek Dermaga & Fasilitas Produksi di Tuban
- Perkuat Budaya Keselamatan Berkelanjutan, KAI Raih Penghargaan di WISCA 2025
- Ketum HIPPI Jaksel Apresiasi Langkah Berani BI Perluas Ekspansi QRIS Lintas Negara
- Siap Tingkatkan Ekraf, Gempar Targetkan Sulut Jadi Pintu Gerbang Asia Pasifik
- Bank Mandiri Catat Transaksi Digital Makin Meningkat