Keluarga Steve Emmanuel tak Mampu Bayar Denda Rp1 Miliar

Keluarga Steve Emmanuel tak Mampu Bayar Denda Rp1 Miliar
Sidang perdana kasus narkoba Steve Emmanuel di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Foto: Salman Toyibi/ Jawa Pos

Menurut kepolisian, kokain milik Steve Emmanuel didapat bukan dari Indonesia. Steve mengaku membawa kokain tersebut dari Belanda pada 11 September 2018 lalu. (mg3/jpnn)


Menurut Karenina Sunny, dirinya dan keluarga sangat sedih mendengar vonis yang diterima Steve Emmanuel. Sebab mereka menilai Steve adalah pribadi yang baik dan tidak merugikan orang lain.


Redaktur & Reporter : Dedi Yondra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News