Keluarkan Senjata Api saat Disergap di Jalan Imam Bonjol, AP Tak Diberi Ampun, Dooor!

Keluarkan Senjata Api saat Disergap di Jalan Imam Bonjol, AP Tak Diberi Ampun, Dooor!
Seorang bandar narkoba di OKU Timur berinisial AP, 38, ditembak polisi. Foto : Ricardo/JPNN.com

Baca Juga: Gerombolan Bermotor Mengamuk, Pagar Masjid di Surabaya Didobrak Sambil Teriak-Teriak

"Saat ini tersangka sudah kami amankan di Mapolres OKU dan akan dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Terkait perkara kepemilikan senjata api rakitan akan disidik tersendiri di bagian satreskrim," ujarnya pula.(antara/jpnn)

 

Seorang bandar narkoba di Kabupaten OKU Timur berinisial AP, 38, ditembak polisi karena melawan saat akan ditangkap petugas pada Jumat (11/2) sekitar pukul 15.00 WIB.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News