Keluhan Terhadap Pelayanan Publik, Surabaya “Juara”

Keluhan Terhadap Pelayanan Publik, Surabaya “Juara”
Keluhan Terhadap Pelayanan Publik, Surabaya “Juara”

jpnn.com - SURABAYA - Keluhan terhadap pelayanan publik di Pemkot Surabaya memang menempati urutan teratas versi Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Jawa Timur. Meski demikian, hampir seluruhnya bisa segera diselesaikan setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Selama 2014 ORI perwakilan Jatim menerima 336 laporan dari seluruh penjuru kabupaten/kota se-Jatim. Di antara jumlah tersebut, 156 keluhan dialamatkan pada instansi yang berkantor di Surabaya. Hanya 65 laporan yang langsung disampaikan kepada Pemkot Surabaya.

Kepala ORI Perwakilan Jawa Timur Agus Widiarta mengungkapkan, setiap tahun Pemkot Surabaya memang juara dalam hal jumlah pengaduan. Tetapi, yang paling penting adalah pengaduan itu bisa langsung ditanggapi dan diselesaikan. ''Sejauh ini respons Pemkot Surabaya dalam menanggapi pengaduan cukup bagus,'' ujar Agus.

Banyaknya laporan tersebut juga mengindikasikan bahwa tingkat partisipasi warga Surabaya dalam pelayanan publik cukup tinggi. Kaum terdidik dapat menyalurkan suara lewat pengaduan yang sah. Faktor lain yang memengaruhi banyaknya laporan itu adalah kantor ORI perwakilan Jatim berlokasi di Surabaya.

Menurut ORI, pengaduan paling banyak berada di level kelurahan, yakni 21 aduan. Isi laporan ke kelurahan tersebut meliputi pengurusan kependudukan, riwayat tanah, dan surat keterangan domisili usaha (SKDU). ''Persoalan itu bukan kami catat berdasar jumlah kelurahan, tapi didasarkan pada pokok persoalan,'' jelasnya. Laporan tersebut tentu klop dengan investigasi ORI. Tiga di antara enam orang yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) adalah pejabat di tingkat kelurahan.

Agus menyatakan, pengawasan di tingkat kelurahan memang perlu diperketat lagi. Dia juga mengusulkan ada pergantian pejabat secara berkala di level kelurahan untuk penyegaran. Tujuannya, menghindari pembuatan jaringan kedekatan antar pejabat yang terlalu kuat dan bisa berefek buruk pada birokrasi. (jun/oni/mas)

 

SURABAYA - Keluhan terhadap pelayanan publik di Pemkot Surabaya memang menempati urutan teratas versi Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News