Kemasan Galon Berbahan Polikarbonat Diklaim Aman untuk Kemasan Air Minum

Kemasan Galon Berbahan Polikarbonat Diklaim Aman untuk Kemasan Air Minum
Ilustrasi. Galon Guna Ulang Aqua. Foto: Dok Aqua

jpnn.com, JAKARTA - Kemasan plastik apa pun, termasuk plastik jenis polikarbonat diproduksi melalui standar produksi dan keamanan yang ketat dan harus lolos dari uji keamanan BPOM sebelum digunakan sebagai kemasan pangan.

“Sebagai produsen pemasok kemasan galon, kami tidak bisa sembarangan dalam memproduksi kemasan galon Policarbonat (PC) yang akan digunakan untuk air minum. Untuk bisa diperdagangkan ke konsumen, galon-galon PC itu harus diuji terlebih dulu keamanannya oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM),” kata Marfun, staf dari perusahaan produsen kemasan plastik.
 
Dia menyampaikan bahwa semua jenis plastik, baik yang berbahan PC maupun PET dan lainnya pasti memiliki zat aditifnya, yang semua memiliki dampak jika terkonsumsi.

Tetapi, kata Marfun, untuk bisa digunakan untuk tempat makan atau minum, semua bahan plastik itu harus melalui uji BPOM yang telah menetapkan berapa batas toleransi zat aditif yang aman untuk tubuh manusia. 

BPOM telah menetapkan Peraturan Nomor 20 Tahun 2019 tentang Kemasan Pangan. Peraturan ini mengatur persyaratan keamanan kemasan pangan termasuk batas maksimal migrasi BPA maksimal 0,6 bpj (600 mikrogram/kg) dari kemasan berbahan polikarbonat (PC).
 
Semua plastik itu pasti ada campuran penguatnya atau pengeras atau bahan aditifnya. Untuk PC memang penguatnya namanya BPA karena bisa memudahkan PC untuk dibentuk. Di Indonesia maupun di negara lain seperti Amerika dan Eropa ada regulasi yang mengatur berapa batas toleransi BPA yang masuk ke dalam tubuh manusia itu.
 
Maka dari itu, kata Marfun, sebelum produsen melakukan pemasaran produk galon PC ini, pasti dicek dulu migrasi BPA-nya agar aman untuk digunakan masyarakat. “Kita melakukan cek migrasi untuk bisa melihat bahan yang kita gunakan itu aman atau tidak. Dalam hal ini, kita wajib memberikan sampelnya ke BPOM untuk diuji berapa migrasi BPA-nya jika diisi air minum. Artinya, tetap ada pengawasan dari BPOM-nya sebelum kita pasarkan,” tuturnya.
 
Bukan hanya itu, menurut Marfun, produsen juga tidak sembarangan setiap kali  menjual galon PC itu ke perusahaan air minum. “Mereka juga akan minta surat migrasi BPA yang sudah dinyatakan aman oleh BPOM, apalagi yang untuk perusahaan-perusahaan besar. Karena, mereka tidak sembarangan dalam mengeluarkan produknya. Ada standar ISO-nya, halalnya,” ucap Marfun.
 
Menurutnya, alasan perusahaan air minum memintakan surat aman dari BPOM kepada produsen plastik kemasan adalah karena produk air minum mereka juga pastik akan dicek oleh BPOM.  

“BPOM juga pasti lihat dan menanyakan perusahaan AMDK itu beli galonnya ke siapa. Ada nggak surat dari produsen yang menunjukkan bahwa penggunaan galon ini aman. Perusahaan AMDK pasti akan minta ke kita. Dan itu wajib kita kasih untuk menunjukkan bahwa galon kita aman. Kalau tidak, kita nggak bisa suplai,” kata Marfun.

Hal yang disampaikan Marfun senada dengan pernyataan BPOM dan pakar keamanan pangan yang menegaskan bahwa kemasan plastik PC aman digunakan sebagai kemasan air minum.
 
Mengenai tanggapan masyarakat tentang bahaya BPA, dia mengatakan mau menggunakan kemasan plastik apa saja itu pasti ada partikel plastiknya. Kalau pakai galon PET juga kalau diisi air panas tidak bagus. Makanya kenapa galon ini hanya sekali pakai buang. Karena, kalau tidak, galon sekali pakai ini  ada bahayanya juga yang bisa bersifat karsinogen yang bisa menimbulkan kanker.  

“Jadi sama lah, semua plastik juga begitu. Tapi, ada batas tolerasi yang telah ditetapkan BPOM sehingga galon PC bisa digunakan untuk air minum,” tukasnya.
 
Marfun mengutarakan kalau mau dilihat dari sisi plastiknya sendiri, PC itu untuk meleleh butuh suhu di atas 200 derajat atau sekitar 230 derajat.

Makanya galon PC ini masih bisa disteril sampai suhu sekitat 60 derajat untuk mematikan kuman, sebelum digunakan kembali. Sedangkan kalau PET tidak tahan panas sama sekali. Makanya, kata Marfun, kalau di Amerika itu BPA tidak boleh digunakan untuk botol susu bayi. Hal itu karena orang kalau menyeduh susu di botol memakai air panas.

Kemasan plastik apa pun, termasuk plastik jenis polikarbonat diproduksi melalui standar produksi dan keamanan yang ketat dan harus lolos dari uji keamanan BPOM sebelum digunakan sebagai kemasan pangan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News