Kematian Afif Maulana, Kapolda Sumbar Irjen Suharyono Dilaporkan ke Propam Polri

"Kami melaporkan pernyataan-pernyataan Kapolda yang mengubah-ubah statement sehingga membuat institusi polda itu makin tidak dipercaya, begitu," ungkap Direktur LBH Pandang Indira Suryani.
Dia pun menilai kapolda Sumbar tergesa-gesa mengambil kesimpulan soal penyebab kematian Afif Maulana tanpa memeriksa keseluruhan saksi yang terlibat dalam kejadian tersebut.
"Jadi, itu yang kami laporkan bersama koalisi anti-penyiksaan. Kami berharap bahwa kasus ini harus terang begitu, tidak ada yang ditutup-tutupi, tidak ada proses untuk mem-fight-back, balik keluarga korban," ujar Indira.
Terpisah, Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono mempersilakan masyarakat melaporkannya ke Propam Polri.
Jenderal bintang dua itu meyakini penyebab meninggalnya Afif bukan karena dianiaya polisi.
"Silakan saja (laporkan), saya bukan pelaku kejahatan, saya pembela kebenaran," ucap Suharyono.(ant/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Kapolda Sumbar Irjen Suharyono dilaporkan KontraS dan LBH Padang ke Propam Polri atas dugaan pelanggaran etik terkait kematian Afif Maulana.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH
- RKUHAP Tak Akan Menjadikan Kepolisian & Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara