Kematian Akibat COVID-19 Naik 300 Persen

Kematian Akibat COVID-19 Naik 300 Persen
Ilustrasi - Petugas kesehatan di RSUD Cengkareng, Jakarta Barat, menangani warga yang diduga terpapar Covid-19, Kamis (24/6/2021). Foto: Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Guru Besar Paru dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Prof. Tjandra Yoga Aditama mencatat adanya kenaikan angka kematian akibat COVID-19 selama pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, yang kemudian diganti menjadi PPKM Level 4 untuk wilayah Jawa-Bali.

Kenaikannya luar biasa tinggi, berkisar 300 persen atau tiga kali lipat dibanding di awal PPKM diberlakukan.

"Jumlah yang meninggal itu 1500 per hari. Pada awal PPKM Darurat 491 orang, jadi naik 3 kali," ujar Prof. Tjandra dalam keterangannya yang ditulis Selasa (10/8).

Data lain, tingkat kepositifan atau positivity rate juga tercatat sekitar 25 persen.

Angka ini lima kali lipat dibanding batas WHO yang menetapkan 5 persen.

Walau begitu, Tjandra mencatat angka keterisian tempat tidur (Bed Occupancy Rate atau BOR) di kota-kota besar kawasan Jawa dan Bali turun dan Instalasi Gawat Darurat (IGD) tak lagi penuh.

Selain itu, data kasus baru di beberapa daerah Jawa sudah menurun, sesudah masa penyesuaian diberlakukan.

Dari data-data yang ada, Prof Tjandra menyarankan tiga hal yang patut menjadi perhatian utama dalam menghadapi COVID-19.

Angka kematian akibat terpapar COVID-19 disebut naik hingga mencapai 300 persen.

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News