Kembali Coca Cola Kalah Gugatan Melawan Pepsi

Kembali Coca Cola Kalah Gugatan Melawan Pepsi
Kembali Coca Cola Kalah Gugatan Melawan Pepsi

Coca-Cola diperintahkan membayar biaya persidangan setelah gagal menggugat Pepsi atas tuduhan penggunaan desain botol kaca yang mirip dengan botol kaca miliknya.

Hakim Pengadilan Federal, Anthony Besanko  hari ini mengakhiri perseteruan hukum antara Coca Cola dan Pepsi yang sudah berlangsung selama 4 tahun, dengan memerintahkan Coca-Cola membayar seluruh biaya hukum yang dikeluarkan oleh Pepsi dalam persidangan ini. Perseteruan hukum dua perusahaan minuman soda ini berawal dari klaim Coca-Cola yang menuduh rivalnya telah melanggar satu dari 4 ciri khas merk dagang miliknya dengan menjual produk dalam botol kaca yang mirip dengan kontur botol Coca-Cola yang terkenal.
 Coca Cola berpendapat Botol Pepsi Carolina itu memiliki bentuk tiruan yang menipu karena menggunakan karakteristik dan siluet kontur botol Coca Cola, yang katanya telah mengembangkan ciri pasar dan reputasi di Australia. Coca Cola juga menduduh Pepsi telah terlibat dalam perilaku menyesatkan atau menipu dengan mencoba meloloskan produknya sebagai minuman coke atau secara salah menampilkan produknya dengan bentuk yang diasosiasikan dengan merk Coca Cola. Dalam penilaian yang diterbitkan akhir bulan lalu di Adelaide, Hakim  Besanko menemukan botol Pepsi tidak memiliki bentuk serupa yang menipu dan belum ada pelanggaran merek dagang. "Botol Pepsi Carolina tidak memiliki seruling atau sabuk band yang jelas, dan botol itu memiliki fitur gelombang horizontal. Selain itu, pinggang botolnya lebih bertahap dan tampaknya sengaja dibuat untuk membuat botol terlihat lebih panjang," kata Hakim Besangko. "Tampilan luar botol ini punya banyak perbedaaan yang signifikan, tampaknya merupakah hal yang terpisah jika ada konsumen yang menganggao botol Pepsi itu mirip dengan botol Coca Cola." katanya. Hakim Besanko mengatakan dirinya puas setelah mendengarkan bukti-bukti dari empat pakar mengenai kata '"Coca-Cola" yang ditulis dalam jenis huruf Spencerian 'merupakan salah satu logo iklan yang paling dikenal di dunia'. "Merek Coca-Cola dan Pepsi sangat dikenal, begitu juga logo dan slogan mereka," kata Besanko. "Slogan dan perangkat logi yang ditampilkan secara jelas pada botol kemasan bertujuan untuk mengidentifikasi sumber produk. Dalam semua keadaan itu, sulit untuk melihat mengapa konsumen pada umumnya tidak memutuskan membeli produk itu dengan mengacu pada nama-nama merek, tanda perangkat atau logo."
"Konteks dimana minuman Coca-Cola dan Pepsi ditawarkan untuk dijual dan dibeli tidak membujuk saya yang juga seorang konsumen untuk memilih minuman cola dengan merujuk pada siluet botolnya saja," Perintah agar Coca-Cola membayar biaya hukum ini dibacakan dalam sidang yang digelar di Adelaide melalui video link ke Melbourne pagi ini.
Coca-Cola telah dihubungi untuk dimintai komentar. Coca Cola telah mengajukan banding atas putusan serupa yang diterbitkan oleh pengadilan di Jerman dan Selandia Baru. 

 


Coca-Cola diperintahkan membayar biaya persidangan setelah gagal menggugat Pepsi atas tuduhan penggunaan desain botol kaca yang mirip dengan botol


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News