Kembali Ungkap Duit Rp 15 Miliar untuk Primkoppol

Kembali Ungkap Duit Rp 15 Miliar untuk Primkoppol
Kembali Ungkap Duit Rp 15 Miliar untuk Primkoppol

jpnn.com - JAKARTA - Staf Keuangan PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI) Vivi yang dihadirkan sebagai saksi sidang kasus korupsi Simulator SIM dengan terdakwa Budi Susanto mengungkapkan bahwa dirinya pernah ditugasi atasannya, Direktur PT ITI Sukotjo S. Bambang untuk mengirimkan uang pada Primer Koperasi Polisi (Primkoppol). Total pengiriman uang untuk Primkoppol sebesar Rp 15 miliar.

"Pengiriman dua kali. Pada 13 Januari 2011 saya diminta kirim Rp 8 miliar ke Primkoppol. Kemudian dikirim lagi sebesar Rp 7 miliar pada 14 Januari 2011," ujar Vivi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Selasa (22/10).

Vivi mengaku tidak tahu tujuan uang dalam jumlah besar tersebut dikirim untuk Primkoppol karena dia hanya menuruti perintah Sukotjo saat itu. "Saya ada pembukuannya, tapi bukunya sudah disita KPK saat itu," kata Vivi.

Dana untuk Primkoppol itu sempat diduga sebagai imbalan karena Korlantas Polri telah menunjuk rekanan PT ITI, PT CMMA,  perusahaan milik Budi Susanto sebagai pemegang tender proyek pengadaan simulator SIM untuk roda dua dan roda empat tahun anggaran 2011.

Namun, dugaan itu telah dibantah mantan Ketua Primkoppol, AKBP Teddy Rusmawan saat bersaksi di sidang Irjen Djoko Susilo. Teddy mengklaim uang Rp15 miliar yang mengalir ke rekening Primkoppol berkaitan dengan kegiatan bisnis soal pengembalian TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) yang berubah spesifikasi. (flo/jpnn)

JAKARTA - Staf Keuangan PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI) Vivi yang dihadirkan sebagai saksi sidang kasus korupsi Simulator SIM dengan terdakwa


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News