Kemdiknas Diminta Tinjau Ulang SK Menteri

Kemdiknas Diminta Tinjau Ulang SK Menteri
Kemdiknas Diminta Tinjau Ulang SK Menteri

"Dikhawatirkan, justru kondisi ini akan merugikan mahasiswa yang seharusnya berhak untuk memperoleh pengajaran. Kalau eksekusi tetap dilakukan mahasiswa yang dirugikan. Apalagi untuk mendapatkan hak pengajaran tersebut mahasiswa harus berhadapan dengan aparat keamanan yang akan melakukan eksekusi. Apakah tidak ada yang berpikir sampai ke arah itu? Apakah iya mahasiswa juga harus ikut melawan aparat? Ini yang harus diperhatikan baik-baik," ungkapnya.

Lebih lanjut Mi'ing menambahkan, Rabu (11/5) sore tadi, pihak Komisi X juga sudah menerima audiensi dengan pihak Rektorat Usakti. Bahkan, Komisi X DPR RI juga sudah menghubungi pihak Kemdiknas, khususnya Ditjen Pendidikan Tinggi mengenai rencana pembahasan masalah Usakti ini.

"Kami sudah berbicara dengan Ditjen Dikti Kemdiknas mengenai hasil audiensi dengan Rektorat Usakti. Rencana selanjutnya, kami akan memanggil Mendiknas untuk khusus membahas masalah Usakti sepulangnya Mendiknas dari luar negeri. Kemudian, kami juga segera agendakan pertemuan atau audiensi juga dengan Yayasan Usakti. Ini semua harus dilakukan sebelum jadwal eksekusi 19 Mei 2011," tegasnya. (cha/jpnn)

JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI, Dedi Gumelar mengimbau kepada Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) untuk melakukan peninjauan ulang terhadap


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News