Kemen PAN-RB Tegur Pemprov Aceh

Kasus Promosi PNS yang Sudah Meninggal Dunia

Kemen PAN-RB Tegur Pemprov Aceh
Kemen PAN-RB Tegur Pemprov Aceh
JAKARTA - Kasus amburadulnya sistem kepegawaian di Pemprov Aceh membuat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) bersikap.

Mereka menegur jajaran pejabat pembina kepegawaian setempat, karena ada PNS yang meninggal setahun lalu tetapi dikukuhkan menjadi kepala sub bagian (kasubag).

Pernyataan teguran dan kecewa ini disampaikan oleh Kepala Biro (Karo) Hukum dan Humas Kemen PAN-RB Imanuddin di Jakarta kemarin. "Ini jelas ada ketidakcermatan atau buruknya administrasi kepegawaian di daerah (Pemprov Aceh, red)," katanya.

Imanuddin menceritakan, Pemprov Aceh mengangkat alm. Rahmat Hidayat sebagai Kasubag Evaluasi Produk Hukum Kabupaten dan Kota pada Setda Provinsi Aceh. "Padahal yang bersangkutan (alm. Rahmat Hidayat, red) sudah meniggal setahun lalu," ujarnya.

JAKARTA - Kasus amburadulnya sistem kepegawaian di Pemprov Aceh membuat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News