Kemen PAN-RB Tegur Pemprov Aceh
Kasus Promosi PNS yang Sudah Meninggal Dunia
Sabtu, 09 Februari 2013 – 09:42 WIB
JAKARTA - Kasus amburadulnya sistem kepegawaian di Pemprov Aceh membuat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) bersikap. Imanuddin menceritakan, Pemprov Aceh mengangkat alm. Rahmat Hidayat sebagai Kasubag Evaluasi Produk Hukum Kabupaten dan Kota pada Setda Provinsi Aceh. "Padahal yang bersangkutan (alm. Rahmat Hidayat, red) sudah meniggal setahun lalu," ujarnya.
Mereka menegur jajaran pejabat pembina kepegawaian setempat, karena ada PNS yang meninggal setahun lalu tetapi dikukuhkan menjadi kepala sub bagian (kasubag).
Baca Juga:
Pernyataan teguran dan kecewa ini disampaikan oleh Kepala Biro (Karo) Hukum dan Humas Kemen PAN-RB Imanuddin di Jakarta kemarin. "Ini jelas ada ketidakcermatan atau buruknya administrasi kepegawaian di daerah (Pemprov Aceh, red)," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Kasus amburadulnya sistem kepegawaian di Pemprov Aceh membuat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen
BERITA TERKAIT
- Innalillahi, Penjual Telur Tenggelam di Sungai Ogan, Begini Kejadiannya
- Hilang di Sumbar, ASN Asal Mukomuko Ditemukan Sudah Meninggal
- Nakhoda & ABK Tewas Setelah Speedboat Dihantam Gelombang di Inhil
- Tertibkan Kendaraan ODOL, Kapolda Sumsel Tempatkan 9 Personel Polri di UPPKB Kertapati
- 2 Oknum Polisi Pemakai Narkoba Ini Dituntut 18 Bulan Penjara
- Eks Kadis Perkim Rohul Kembalikan Duit Haram Rp 2 Miliar, Polisi Bidik Tersangka Baru