Kemenag: 7 Calon Jemaah Haji Asal Kota Mataram Meninggal Dunia
Minggu, 16 Maret 2025 – 12:00 WIB

Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Mataram H Kasmi. ANTARA/Nirkomala.
Jemaah calon haji yang belum melunasi Bipih tersebut, antara lain, disebabkan adanya dua calon haji (pasangan suami istri) yang menunda keberangkatan dengan alasan ekonomi, tujuh meninggal dunia, dan sisanya masih dalam proses menunggu surat keterangan istitaah.
Keterangan istitaah itu menjadi syarat yang harus dibawa saat melakukan pelunasan Bipih di masing-masing bank penerima setoran haji. Jika tidak ada, pelunasan tidak bisa diproses bank.
"Kami berharap pembukaan tahap kedua pelunasan Bipih yakni 24 Maret-17 April 2025 dapat dimanfaatkan bagi semua calon haji untuk mempersiapkan diri agar bisa mendapatkan keterangan istitaah," katanya. (antara/jpnn)
Kemenag Mataram menyebut tujuh calon jemaah haji asal Kota Mataram meninggal dunia sebelum pelunasan Bipih.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Tes PPPK Tahap 2 Mataram Ditunda, Ini Penyebabnya
- Sunan Kalijaga Endowment Fund Perkuat Kemandirian Finansial PTKIN
- Kemenag Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf di Jateng, 53% Sudah Bersertifikat
- Seleksi PPPK Tahap 2, Zamroni: Semoga Semua Honorer Terserap, Amin
- Gunung Kidul Jadi Lokasi Perdana Proyek Wakaf Strategis Kemenag
- Sekda Edward Resmi Lantik Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Embarkasi Palembang 2025