Kemenag Akan Panggil Oknum ASN Penyebar Ujaran Kebencian di Medsos
Jumat, 17 Januari 2020 – 21:24 WIB

facebook. Ilustrasi Foto: pixabay
“Saya pikir ini untuk pembelajaran bagi yang lain. Karena sudah sering kami ingatkan dalam menggunakan media sosial itu hati-hatilah. Karena jejak digital susah terhapus,” pungkasnya. (esy/jpnn)
Kepala Kanwil Kemenag DKI Jakarta akan panggil oknum PNS yang menyebarkan ujaran kebencian di medsos.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Sunan Kalijaga Endowment Fund Perkuat Kemandirian Finansial PTKIN
- Kemenag Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf di Jateng, 53% Sudah Bersertifikat
- Seleksi PPPK Tahap 2, Zamroni: Semoga Semua Honorer Terserap, Amin
- Gunung Kidul Jadi Lokasi Perdana Proyek Wakaf Strategis Kemenag
- Sany Memperkenalkan Solusi Pemadam Kebakaran untuk Kota Padat
- Kemenag Dorong Wakaf Hijau Jadi Gerakan Nasional Pelestarian Lingkungan