Kemenag Akan Panggil Oknum ASN Penyebar Ujaran Kebencian di Medsos
Jumat, 17 Januari 2020 – 21:24 WIB
“Saya pikir ini untuk pembelajaran bagi yang lain. Karena sudah sering kami ingatkan dalam menggunakan media sosial itu hati-hatilah. Karena jejak digital susah terhapus,” pungkasnya. (esy/jpnn)
Kepala Kanwil Kemenag DKI Jakarta akan panggil oknum PNS yang menyebarkan ujaran kebencian di medsos.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Kualitas Udara DKI Jakarta Terburuk Keempat Dunia, Inilah Wilayah yang Terdampak Kuat
- KPU DKI Buka Pendaftaran PPS untuk Pilgub, Butuh 801 Orang
- Sempat Hapus Foto, Syifa Hadju Munculkan Kembali Potret Mesra Bersama Rizky Nazar
- Bukan Ridwan Kamil, Golkar Jagokan Sosok Ini sebagai Bacagub DKI
- Kemenag: 75.572 Visa Calon Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit
- Menurut Gilbert, Ini Solusi Mengatasi Kemacetan di Jakarta Seusai Menanggalkan Status Ibu Kota