Kemenag Akan Panggil Oknum ASN Penyebar Ujaran Kebencian di Medsos

Kemenag Akan Panggil Oknum ASN Penyebar Ujaran Kebencian di Medsos
facebook. Ilustrasi Foto: pixabay

“Saya pikir ini untuk pembelajaran bagi yang lain. Karena sudah sering kami ingatkan dalam menggunakan media sosial itu hati-hatilah. Karena jejak digital susah terhapus,” pungkasnya. (esy/jpnn)

Kepala Kanwil Kemenag DKI Jakarta akan panggil oknum PNS yang menyebarkan ujaran kebencian di medsos.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News