Kemenag Akui 56 Ribu Guru Madrasah Belum Menyandang Gelar S1

Maka dari itu, dia menyatakan bahwa negara harus hadir dalam menyajikan pendidikan bagi para pejuang ini dengan membentuk Cyber Islamic University atau universitas islam berbasis siber.
Awalnya terdapat ide pembentukan semacam universitas Islam terbuka, tetapi ide itu berkembang menjadi Cyber Islamic University untuk mengatasi permasalahan tersebut.
Ide perkuliahan siber itu diwujudkan sepenuhnya dengan menggunakan sistem daring, mulai dari pendaftaran, proses pembelajaran, sampai kelulusannya.
Saat ini peta konsep, modul, dan model pembelajaran jarak jauhnya sudah ada, sehingga dalam waktu dekat sudah siap diaplikasikan.
"Ini merupakan pekerjaan berat, karena saat ini yang akan terlibat sebanyak 58 kampus. Bila dihitung kapasitas, untuk mengentaskan 56 ribu guru menjadi sarjana lengkap memerlukan waktu lebih dari 10 tahun," kata dia.
Model universitas siber ini nantinya juga akan dibutuhkan oleh warga negara Indonesia yang berada di luar teritori, seperti para TKI. Di waktu senggang usai bekerja, mereka dapat kuliah melalui platform ini.
Video Terpopuler Hari ini:
Kementerian Agama menyebutkan 56 ribu guru madrasah di Indonesia belum memenuhi kriteria S1 atau sarjana lengkap, mereka rata-rata yang berada di wilayah 3T.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- 30 Jemaah Gagal Berangkat, IAW Desak Pemeriksaan ASN Kemenag Terkait Mahram Haji
- Prof. Adnan Hamid Resmi Pimpin Universitas Pancasila
- Universitas Bhayangkara Jakarta Raih Akreditasi Unggul
- Mendiktisaintek Brian Yuliarto Dukung Pendirian Universitas Sunan Gresik
- Sunan Kalijaga Endowment Fund Perkuat Kemandirian Finansial PTKIN