Kemenag Anggap MUI Paling Tahu soal Produk Halal
Jumat, 11 Mei 2012 – 16:47 WIB
JAKARTA - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Nasaruddin Umar mengungkapkan, Kementerian Agama (Kemenag) akan tetap melibatkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam mengurus jaminan produk halal di Indonesia. Menurutnya, MUI merupakan lembaga yang paling paham mengenai urusan syariah.
“Kita tidak mungkin melepaskan MUI untuk mengurus masalah jaminan produk halal. Yang paling tahu urusan syariah ini adalah para ulama,” ungkap Nasaruddin di Jakarta, Jumat (11/5).
Baca Juga:
Nasaruddin menjelaskan, MUI memiliki peran penting dalam menangani masalah jaminan produk halal. Dengan demikian, pemerintah tidak mungkin meninggalkan peran MUI dalam penyusunan Undang-Undang Jaminan Produk Halal (JPH) .
“Peran MUI kedudukannya dalam Undang-Undang Jaminan Produk Halal (JPH) sangat besar. Yakni, para ulama dilibatkan mulai dari proses penciptaan seuatu produk hingga produk tersebut dilempar ke pasaran. Halal atau tidaknya produk tersebut harus melalui pada penilaian para ulama,” paparnya.
JAKARTA - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Nasaruddin Umar mengungkapkan, Kementerian Agama (Kemenag) akan tetap melibatkan Majelis Ulama Indonesia
BERITA TERKAIT
- Tak Kenal Lelah, Karyawan Polo Ralph Lauren Terus Mencari Keadilan ke MA
- Kemnaker Berkolaborasi dengan BKKBN Gelar Pelayanan KB Serentak di Tempat Kerja
- Bencana di Sulsel Akibat Kerusakan di Area Gunung Latimojong
- Wamenaker Afriansyah Bicara Pentingnya Taspen yang Beri Perlindungan Finansial Bagi ASN
- Kepala BSKDN Minta Pemprov Malut Terapkan Strategi Baru Tingkatkan Inovasi
- Percepat Penanganan Bencana Sumbar, BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca